OPERASI PEKAT SINGGALANG 2025, SEJUMLAH MINUMAN KERAS DAN TUAK ILEGAL DISITA POLSEK KOTO BARU

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya –tikampost.id

 

Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Unit Reskrim Polsek Koto Baru menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2025 pada Sabtu, 28 Februari 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Baru, IPTU Alfurqan, S.H.

 

Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: STR/25/II/OPS.1.3./2025 tanggal 18 Februari 2025 tentang Rencana Garis Besar Operasi Pekat Singgalang 2025, serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/21/II/OPS.1.3./2025 tanggal 24 Februari 2025.

 

Di beberapa lokasi di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan tuak tanpa izin. Adapun barang bukti yang disita di antaranya dua jerigen berisi tuak, delapan botol Anggur Merah, serta tujuh botol minuman keras merek Api.

Baca Juga :  *SEMPAT VIRAL KECELAKAAN TUNGGAL MOBIL DURIAN DI JALINSUM WAY KANAN, WARGA DAN SOPIR SEPAKAT BERDAMAI HENTIKAN PERKARANYA*

 

Kapolsek Koto Baru IPTU Alfurqan, S.H., mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Operasi Pekat Singgalang 2025 akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

 

Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan,” ujar IPTU Alfurqan.

Baca Juga :  *DIDUGA CABULI ANAK DIBAWAH UMUR, SEORANG AYAH KANDUNG ASAL KASUI DIRINGKUS POLISI*

 

Senada dengan itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal, merupakan prioritas utama Polres Dharmasraya.

 

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting demi mewujudkan Dharmasraya yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat,” tutup Kapolres Dharmasraya.

(San).

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru