ORANG TUA ANAK PAUD DORI YANG DIKELUARKAN DARI SEKOLAH, DIDAMPINGI TEAM MEDIA KEMBALI MELAPORKAN ULANG KE DINAS PENDIDIKAN WAYKANAN.

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan, Tikampost.id

Selasa (14 januari 2025) Team Media Bersama Orang Tua Dari anak paud dori yang dikeluarkan dari sekolah secara sepihak pada (4 Maret 2024) kembali melaporkan ulang kepada dinas pendidikan Waykanan pada hari Selasa tanggal (14 januari 2025) pukul 13.15.wib.

Dalam kesempatan tersebut Hendrik Iskandar dan rekan” media bertemu dan disambut baik  kabid Dinas Pendidikan Waykanan Bernama Waluyo diruangan Kerjanya. Selamat Siang Pak Kabid Saya Bernama Hendrik Iskandar Mohon izin Berbicara.. Silakan masuk dan Sampaikan pak, ungkap Waluyo.

Setelah didalam ruangan Hendrik Iskandar yang juga  turut didampingi oleh pak  Darmawan selaku wapimred (Tikam Post) Menjelaskan maksud dan Tujuan kedatangannya.
Kami serta rekan rekan media Kedinas Pendidikan Waykanan ini Pak Saya Hendrik Darmawan selaku wapimred ingin kembali melaporkan ulang atas perihal yang terjadi di paud dori srimenanti pak
Ungkap Hendrik.

Hal hal yang ingin Kami  Sampaikan dan kami Laporkan kepada Bapak dan juga kepada dinas pendidikan Waykanan  yaitu Diantara

Baca Juga :  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah di Pulau Punjung

Seperti yang Terjadi;
1.Perbuatan Diskriminatif kepada Anak saya bernama Rivai Julyansyah pada tanggal 4maret 2024. 
2 .Adanya Nama Pita Sari yang masih terdaftar sebagai  tenaga pendidik/guru di paud dori (pita sari yang menjadi guru TK paud dori sejak tahun 2013 sampai 2020 dan sampai sekarang ini tidak lagi menjadi guru karna telah  mengundurkan diri di tahun 2020 dikarenakan Pita sari tidak tahan atas perilaku Pemilik Yayasan Paud an Linda utari. Dimana selama ia menjadi guru Pita sari mendapatkan tekankan/dipaksa oleh Linda Utari Pemilik Yayasan Paud Dori untuk melakukan Mark up peserta didik).
3.Adanya Mark Up Data peserta didik Di TK paud dori (disekolah peserta didik berjumlah 9 tetapi di data 18 ) dan
4.Mal Administrasi( pasal 1 angka 3 undang undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia).

Didalam Ruangan Pak Kabid Selain melakukan pelaporan Hendrik juga menyerahkan beberapa bukti File Foto/berkas  kepada Waluyo Kabid Dinas Pendidikan Waykanan.

Baca Juga :  *POLDA LAMPUNG DUKUNG LANGKAH POLRESTA BANDAR LAMPUNG BANTU KORBAN BANJIR*

Diwaktu yang sama Waluyo Pun Berjanji kepada Hendrik dan Darmawan, Akan segera menyampaikan Laporan-Laporan kami ke Kadis Dinas Pendidikan Waykanan dan juga akan segera melakukan Sidak Ke sekolah Tk paud dori. Selain itu  juga Waluyo selaku Kabid Dinas Pendidikan Waykanan Pun Berjanji Akan  Secepatnya memanggil kepsek dan guru terkait serta akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah paud dori. Ungkap Waluyo.

Didalam Ruangan Waluyo Juga Berjanji akan Segera Menyelesaikan Semua Hal  Yang  terjadi dan juga Meminta no telp/wa Hendrik iskandar untuk diberikan informasi.

Setelah 30 menit berkomunikasi dengan Kabid Waluyo Hendrik dan Team media pun Berpamitan. Baik lah pak Terima kasih banyak pak kami ucapkan kepada pak Kabid dan juga kepada dinas pendidikan kabupaten Waykanan serta kami ucapkan Terima kasih kepada pak Waluyo untuk waktu dan tempatnya. ungkap Hendrik Iskandar.
Editor:
Hendrik dan Darmawan

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru