Kuala Kapuas, TikamPost.id – Warga Desa Panarung, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengeluhkan proyek pembangunan jembatan box culvert yang diduga dikerjakan asal-asalan. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut berlokasi di Rei 05 RT 04 Handel Karya.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, pekerjaan jembatan dengan ukuran panjang sekitar 283 cm dan lebar 283 cm itu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
> “Tanah untuk penimbunan di bagian depan dan belakang sayap jembatan menggunakan tanah lokal yang dicampur base cross, bukan tanah pilihan. Kepadatannya juga kurang, sehingga jika dilewati kendaraan roda dua mudah rusak dan berlubang,” ungkapnya, Senin (6/10/2025).
Warga juga menyoroti proses pengerjaan proyek yang disebut diborongkan langsung oleh kepala desa tanpa melalui sistem padat karya tunai sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis penggunaan Dana Desa.
> “Kami merasa dirugikan karena pekerjaan tersebut tidak melibatkan warga sekitar,” tambahnya.
Ia berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki pelaksanaan proyek yang baru saja rampung tersebut.
> “Kami minta pihak berwenang memeriksa dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Panarung, Rahmattulah, saat hendak dikonfirmasi di kantor desa tidak berada di tempat. Menurut salah satu staf, kepala desa sedang menjalankan tugas luar. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.
Camat Basarang, Nur Cahyono, saat dihubungi terpisah, menurut petugas keamanan kantor kecamatan, juga sedang berada di lapangan mengikuti kegiatan Musrenbang. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum berhasil dimintai keterangan lebih lanjut.
(Moh. Sariansyah)