Pemkab Nagan Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kesepakatan Bersama, Perluas Cakupan Perlindungan Pekerja

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue-Tikampost.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh secara resmi menandatangani kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

 

Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan oleh Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris.

 

Acara tersebut berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga :  *POLDA LAMPUNG GENCAR BERANTAS KEJAHATAN JALANAN, TIM TEKAB 308 TAK BERI RUANG BAGI KRIMINAL*

 

Dalam sambutannya, Bupati TR Keumangan atau akrab disapa TRK menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara yang bekerja.

 

Kesepakatan bersama ini lanjut TRK, bertujuan sebagai pedoman bagi perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

“Tentu disertai pula dengan memberikan perlindungan dasar guna mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah,” sebut TRK.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang dinilainya progresif dalam mendukung program nasional di bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Keluarga Besar Hitler S.Pd, SD Gelar Upacara Adat Tiwah Tabuh Pertama hingga Ketiga di Desa Tuwung

 

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemkab Nagan Raya. Kerja sama lintas sektor seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh hak perlindungan sosial sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” ungkap Fachri.

 

Dengan penandatanganan ini, diharapkan akan lebih banyak pekerja di Kabupaten Nagan Raya yang dapat merasakan manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mendorong terciptanya iklim kerja yang aman, sejahtera, dan produktif

( Muhibbul )

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru