Dharmasraya tikampost.id
Bawaslu Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat lakukan kegiatan Rapat Dalam Kantor dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Penganggaran (RKP) dilakukan di ruang rapat Bawaslu Rabu (2/09-2025).
Ketua Bawaslu Dharmasra Subandiyono,SH,dalam sambutan dari
Rencana Kerja dan Penganggaran, Bawaslu adalah untuk mengalokasikan dan mengelola anggaran secara efisien dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya.

Rencana Kerja dan Penganggaran Bawaslu yaitu dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana program dan kegiatan Bawaslu dalam satu tahun anggaran, sebagai dasar pengelolaan keuangan untuk mencapai tujuan organisasi. Dokumen ini mencakup detail pendapatan dan belanja yang dibutuhkan Bawaslu untuk melaksanakan tugas pengawasan pemilu secara efektif dan efisien jelasnya.
Anggaran yang disusun harus efisien, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan standar dan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan imbuhnya.
Penganggaran dapat kita tekan semaksimalmungkin karena dalam kondisi efisiensi anggaran,namun untuk hal yang krusial bagaimana kita bisa menganggarkan,seperti undangan Bawaslu Dharmasraya ke provinsi,sementara kita tidak adanya anggaran untuk penganti perjalanan dinas,apakah kita bisa mencarikan solusinya atau kita naikkan di perubahan.

Koordinasi dan konsultasi dengan Bawaslu provinsi tetap kita lakukan dengan intens, Bawaslu Provinsi sebagai pedoman kita melakukan seluruh program,baik internal maupun eksternal.
Bagaimana perjalanan Rencana Kegiatan dan penganggaran Bawaslu Dharmasraya sesuai petunjuk tenis yang ada,dan kita tetap menunggu petunjuk Bawaslu Provinsi.tutup ketua.
Hadir dalam dalam rapat unsur pimpinan,staf dan undangan.
(San).









