Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Way Kanan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Way Kanan

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Way Kanan

Way Kanan, Lampung | Tikampost.id
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Way Kanan akhirnya menunjukkan perkembangan. Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.

Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada 2 Mei 2025 di halaman sebuah rumah di Kampung Srimenanti, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Korban merupakan seorang anak di bawah umur berinisial RD.

Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/V/SPKT/Polsek Negara Batin/Polres Way Kanan/Polda Lampung, tertanggal 2 Mei 2025.

Perkembangan terbaru, pada Jumat, 20 Februari 2026, pihak keluarga korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2HP) dari Polres Way Kanan dengan Nomor: B/62/RES.1.24/2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyidik telah menetapkan satu orang tersangka.

Baca Juga :  Diduga Dana BOS Tak Tepat Sasaran, Kondisi SDN 85 Krui Memprihatinkan

Berdasarkan SP2HP tersebut, tersangka diketahui bernama Andi Ikroni. Sementara empat terlapor lainnya, masing-masing Abdul Roni, Angga, Ashari alias Embet, dan Iwan, masih berstatus terlapor dan saat ini dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Orang tua korban, Pitasari (45), menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi anak kami,” ujar Pitasari kepada Tikampost.id, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto beserta jajarannya,” tambahnya.

Pihak keluarga korban juga telah menyampaikan permohonan agar penyidik mendalami dugaan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama serta dugaan percobaan penggunaan senjata tajam dalam peristiwa tersebut, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Jalan Prancis Tangerang, 9 Lapak Barang Bekas dan 3 Mobil Hangus

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Way Kanan masih melakukan pendalaman terhadap para terlapor lainnya. Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian dan para terlapor masih terus dilakukan.

Narasumber: Hendri Iskandar
Penulis: Hendri Darmawan

Penulis : Hendri Darmawan

Editor : Tikampost

Sumber Berita: Hendri Iskandar

Berita Terkait

Viral! Warga di Lampung Tengah Swadaya Bangun Jalan: Pemerintah Harus Sadar Diri dan Malu
Warga Desa Bahal Batu II Keluhkan Dugaan Dampak Lingkungan Peternakan Babi
Jadwal Resmi Haji 2026 Ditetapkan, Keberangkatan Dimulai 22 April
Panitia Musda III Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Pesisir Barat
Polres Pesisir Barat Ikuti Upacara HUT ke-13 Kabupaten Pesisir Barat
Sejumlah Warga Kapuk Apresiasi Kinerja Lurah Arief, Dinilai Satset dan Merakyat
Dilantik sebagai Kadisdikbud Pesisir Barat, Martinus Terima Dukungan Penuh Jajaran Dinas
Bimtek Peningkatan Kualitas Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Digelar, 316 Peserta Ikuti Secara Luring dan Daring

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Viral! Warga di Lampung Tengah Swadaya Bangun Jalan: Pemerintah Harus Sadar Diri dan Malu

Jumat, 24 April 2026 - 12:01 WIB

Warga Desa Bahal Batu II Keluhkan Dugaan Dampak Lingkungan Peternakan Babi

Kamis, 23 April 2026 - 06:44 WIB

Jadwal Resmi Haji 2026 Ditetapkan, Keberangkatan Dimulai 22 April

Rabu, 22 April 2026 - 17:34 WIB

Panitia Musda III Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Pesisir Barat

Selasa, 21 April 2026 - 16:10 WIB

Sejumlah Warga Kapuk Apresiasi Kinerja Lurah Arief, Dinilai Satset dan Merakyat

Berita Terbaru