Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya –tikampost.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/137/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 18 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang diduga terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal bersama Unit PPA Satreskrim Polres Dharmasraya yang dipimpin Kasatreskrim AKP Andri A., S.H. bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Mempertajam Satuan Intelejen Kodim 1301/Sangihe Gelar Latnis Intel

Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial M, yakni M. Muhlisin Pgl Muhlis bin Antoni, di Pabrik AIRUMEG yang berada di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wakil Kepala Sekolah Kurikulum SMA Negeri 1 Karya Penggawa Dinilai Tidak Profesional oleh Media

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polres Dharmasraya menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Penulis : Hasanuddin

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru