Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – Tikampost.id

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penggelapan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.

Terduga pelaku berinisial M. Taufik Hidayat alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.

Baca Juga :  Bimtek Peningkatan Kualitas Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Digelar, 316 Peserta Ikuti Secara Luring dan Daring

Setelah terduga pelaku diamankan, petugas melakukan pengembangan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang diduga menjadi objek penggelapan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan Nomor Rangka (Noka) MH1JM3130LK764100 dan Nomor Mesin (Nosin) JME31E3761338.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Es Kue Jadul Berbahan Spons yang Viral di Kemayoran Hoaks, Polisi Pastikan Aman Dikonsumsi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni:

  • Satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nomor Polisi BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan Nomor Rangka MH1JM3130LK764100 dan Nomor Mesin JME31E3761338.
  • Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan Nomor Rangka MH1JM3130LK764100 dan Nomor Mesin JME31E3761338, beserta satu buah kunci kontak.
  • Satu pasang pelat nomor kendaraan BA 5032 VJ berwarna putih.

Pihak kepolisian menyatakan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga penanganan perkara selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Hasanuddin

Editor : Tikampost

Berita Terkait

“Pedagang Keluhkan Bau Got dan Sampah, Kebersihan Pasar Bumdes Pagedangan Disorot”
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan
Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran
Lansia Gagal Terima Bansos Gegara Data Terdeteksi Judol, Sopir Angkutan Barang Khawatir Bernasib Sama
Ketua PP Ranting Kapuk Alex Simamora Resmi Menikah dengan Eli Gianti
Warga Bandar Sari Diimbau Waspada Bahaya Kebakaran Saat Musim Kemarau

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

“Pedagang Keluhkan Bau Got dan Sampah, Kebersihan Pasar Bumdes Pagedangan Disorot”

Minggu, 6 September 2026 - 21:07 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 19:52 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan

Kamis, 3 September 2026 - 23:28 WIB

Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran

Berita Terbaru