Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – Tikampost.id

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penggelapan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.

Terduga pelaku berinisial M. Taufik Hidayat alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar Besok, Sasar 9 Pelanggaran

Setelah terduga pelaku diamankan, petugas melakukan pengembangan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang diduga menjadi objek penggelapan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan Nomor Rangka (Noka) MH1JM3130LK764100 dan Nomor Mesin (Nosin) JME31E3761338.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dugaan Makanan Busuk Berulang pada Program MBG di Way Tuba, Warga Desak Audit dan Evaluasi Total

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni:

  • Satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nomor Polisi BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan Nomor Rangka MH1JM3130LK764100 dan Nomor Mesin JME31E3761338.
  • Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan Nomor Rangka MH1JM3130LK764100 dan Nomor Mesin JME31E3761338, beserta satu buah kunci kontak.
  • Satu pasang pelat nomor kendaraan BA 5032 VJ berwarna putih.

Pihak kepolisian menyatakan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga penanganan perkara selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Hasanuddin

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Diduga Rokok Ilegal Dijual Bebas di Jalan Tanggul Barat Kapuk, Pedagang Klaim Sudah Berkoordinasi dengan Oknum Polsek Cengkareng
Ratusan Truk Picu Debu Tebal, Warga Bandar Sari Minta Tindakan Tegas
Sejumlah Desa di Kapuas Keluhkan Gaji Tertunda Akibat Gangguan Server DPMD
Wabup Tangerang Intan Terima Warta Kota Award 2026, Alex Sibti: Prestasi yang Membanggakan
Kemacetan Parah di Jalan Ciledug Raya Akibat Proyek Pipa Air Bersih
DIDUGA OKNUM LAPAK KARET GUNAKAN SURAT REKOMENDASI PALSU, IZIN LINGKUNGAN DIPERTANYAKAN
Kejari Dharmasraya Pastikan Seluruh Pegawai Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Massal
Saldo Dana Hilang, Pengguna Geram Layanan Bantuan dibuat Otomatis

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:56 WIB

Diduga Rokok Ilegal Dijual Bebas di Jalan Tanggul Barat Kapuk, Pedagang Klaim Sudah Berkoordinasi dengan Oknum Polsek Cengkareng

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:49 WIB

Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:14 WIB

Ratusan Truk Picu Debu Tebal, Warga Bandar Sari Minta Tindakan Tegas

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:38 WIB

Sejumlah Desa di Kapuas Keluhkan Gaji Tertunda Akibat Gangguan Server DPMD

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:26 WIB

Wabup Tangerang Intan Terima Warta Kota Award 2026, Alex Sibti: Prestasi yang Membanggakan

Berita Terbaru