*POLRES METRO SUDAH MENANGKAP TERSANGKA UTAMA PELAKU PEMBUNUHAN DI METRO TIMUR*

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Tikampost.id

Polres Metro Polda Lampung, Melalui Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani dan KBO Satreskrim Polres Metro IPTU Apriyanto, Polres Metro telah menegaskan penanganan kasus pembunuhan dengan korban berinisial IA telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum berlaku. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas permintaan keluarga korban agar pelaku yang DPO agar segera ditangkap, Rabu 5 Februari 2025.

 

“Proses penanganan perkara tersebut, terdapat 2 (Dua) Laporan Polisi (LP) dalam satu perkara, sesuai dengan fakta – fakta kejadian dan barang bukti yang telah di amankan yakni laporan perkara nomor : LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2024, tersangka inisial AS, RO, EF, F (DPO) dan OY (DPO) dengan korban atas nama PD Binti H” Ucap Iptu Apriyanto.

Baca Juga :  Ketum Garuda 08 Sammy Siap Dukung Bacagub Lampung Rahmad Mirzani

 

Dalam perkara ini, Sat Reskrim Polres Metro telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, tiga orang telah di amankan dan 2 (Dua) orang masih DPO, Tiga orang tersangka yang telah di amanakan ini di jerat dengan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 Juncto pasal 55 KUHP pidana dan telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Baca Juga :  *JELANG BUKA PUASA RAMADHAN,POLSEK NEGERI BATIN BUBARKAN BALAP LIAR DI JALAN POROS PURWA AGUNG*

 

“Berkas perkaranya saat ini dalam penelitian jaksa, dan dalam waktu dekat akan P21. Tersangka utama yang berinisial RM telah dilimpahkan ke kejaksaan,” lanjut IPTU Apriyanto.

 

“Terkait tersangka yang DPO berinisial F dan OY, Anggota Opsnal Tekab 308 Presisi Polres Metro terus memburu dan melakukan penyelidikan terhadap keduanya.” Imbuhnya.

 

“Kami dari Satreskrim Polres Metro berharap kepada pihak keluarga untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada kami, Dan kami tegaskan bahwa kami tegak lurus dalam menangani perkara ini dan terus mengembangkan penyelidikan,” Tutup Apriyanto.

(HD) 

Berita Terkait

Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga
Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan
7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti
Kapolsek Kendahe Bagikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
Bawaslu Dharmasraya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dugaan Penganiayaan Wartawan Akhirnya Dilaporkan ke Polres Sangihe
Diduga Berganti Nama, PT Tri Bakti Sarimas Belum Lunasi Hak Pekerja Setelah 1,5 tahun
Goa Gudawang, Pesona Alam dan Misteri Tersimpan di Bogor”

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:08 WIB

7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Bawaslu Dharmasraya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 30 September 2025 - 15:21 WIB

Dugaan Penganiayaan Wartawan Akhirnya Dilaporkan ke Polres Sangihe

Berita Terbaru

DAERAH

Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan

Jumat, 3 Okt 2025 - 13:22 WIB