Way Kanan – TikamPost.id.
Ratusan warga Kabupaten Way Kanan yang berasal dari sejumlah marga, termasuk Marga Buay Pemuka Pangeran Udik Tanjung Raja Giham, menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Way Kanan, Kamis (9/10/2025). Aksi ini diikuti sekitar 700 peserta.
Unjuk rasa tersebut dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Mahron, Misnan Syawaludin, dan Ridwan Kurniawan, serta turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusrisal, bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Sebelum menuju kantor BPN, massa terlebih dahulu berkumpul di kawasan Patung Ria Kudu. Mereka kemudian diarahkan oleh jajaran Polres Way Kanan untuk bergerak menuju lokasi aksi dengan tertib dan aman.
Selama berlangsungnya aksi dan orasi, situasi tetap kondusif tanpa adanya tindakan anarkis. Setelah dilakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh Kepala BPN Way Kanan, Nikolas Palinggi, S.SIT., M.H., untuk melakukan dialog bersama.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
Meminta agar izin HGU PT Kharisma tidak diperpanjang atau diterbitkan kembali.
Menuntut pengembalian lahan yang dikuasai PT Kharisma kepada masyarakat.
Mendorong BPN Way Kanan membuat surat resmi kepada Menteri ATR/BPN RI terkait tuntutan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala BPN Way Kanan menyatakan siap bekerja sama dan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk menyusun surat resmi yang akan diteruskan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI.
Aksi kemudian ditutup dengan damai, setelah perwakilan warga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka pihak BPN dalam menampung aspirasi mereka.
Penulis : Marwi
Editor : Redaksi TikamPost.id