Sidak Empat Proyek Jalan, Komisi II DPRD Pesibar Temukan Beton Retak dan Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, TikamPost.id – Kualitas sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, menjadi sorotan setelah Komisi II DPRD setempat menemukan keretakan pada sejumlah bagian beton jalan yang masih dalam tahap pengerjaan. Selain itu, muncul dugaan penggunaan material konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Temuan tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Pesibar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap empat proyek pembangunan jalan yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (4/11/2026).

Sidak dilakukan menyusul sorotan masyarakat terhadap progres sejumlah pekerjaan yang diduga mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak, serta kualitas hasil pembangunan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Dalam peninjauan di empat lokasi berbeda, anggota Komisi II menemukan sejumlah bagian beton jenis rigid pavement atau perkerasan beton mengalami keretakan, meskipun pekerjaan belum selesai dan belum memasuki tahap serah terima.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD. Pasalnya, pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara wajib memenuhi standar mutu, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.

Ketua Komisi II DPRD Pesibar, Ellya Triskova, mengatakan temuan keretakan beton dan dugaan ketidaksesuaian material harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Menurut Ellya, pihaknya juga menemukan indikasi penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Di antaranya, pasir yang diduga bercampur tanah serta penggunaan semen yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan volume dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Artinya, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan, tetapi juga penggunaan uang negara. Jika material yang digunakan tidak sesuai ketentuan, tentu masyarakat yang akan dirugikan karena mendapatkan infrastruktur yang tidak berkualitas,” tegas Ellya.

Baca Juga :  *PATROLI GABUNGAN CEGAH TAWURAN, POLDA LAMPUNG INGATKAN PERAN ORANG TUA*

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Pesibar akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, dan standar mutu konstruksi yang berlaku.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pesibar, Gusti Kadi Artawan, menyebut temuan di lapangan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan merupakan investasi jangka panjang yang harus mengutamakan kualitas dan ketahanan konstruksi. Karena itu, setiap indikasi kerusakan sejak tahap pengerjaan harus segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pesibar, Riza Pahlevi, menegaskan pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas PUPR, kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas.

“Besok, Pak Kabid akan kita panggil untuk hearing. Kita kumpulkan semua pihak, Dinas PU, kontraktor, dan konsultan. Kita evaluasi serta bedah seluruh persoalan ini agar jelas langkah yang harus diambil dan rekomendasi yang akan diberikan,” tegas Riza.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menekankan bahwa proyek pembangunan infrastruktur tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan. Seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab terhadap mutu dan hasil pekerjaan.

“Ini proyek strategis, jangan main-main. Kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan dan dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Dalam hearing mendatang, Komisi II DPRD Pesibar akan mendalami sejumlah persoalan, mulai dari dugaan keterlambatan penyelesaian pekerjaan, keretakan beton, hingga indikasi ketidaksesuaian material dengan spesifikasi teknis.

DPRD juga akan meminta penjelasan dari masing-masing pihak untuk mengetahui penyebab munculnya persoalan tersebut sekaligus menentukan langkah evaluasi dan tindak lanjut yang diperlukan.

Komisi II menilai tanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tidak hanya berada pada kontraktor selaku pelaksana pekerjaan, tetapi juga Dinas PUPR sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut serta konsultan pengawas yang bertugas memastikan seluruh tahapan konstruksi berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Polsek Koto Baru Gandeng Pemerintah Nagari Ampalu Cegah Penyalahgunaan Narkoba

DPRD Pesibar pun menegaskan akan mengawal proses pekerjaan hingga tahap serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO).

Menurut Komisi II, pekerjaan yang belum memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu harus mendapat perhatian serius sebelum proses serah terima dilakukan. Sebab, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dinyatakan selesai secara administratif, tetapi juga harus memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sayangnya, sejumlah pejabat berwenang yang turut hadir dalam sidak tersebut belum memberikan keterangan terkait temuan Komisi II DPRD Pesibar. Konfirmasi lebih lanjut kepada Dinas PUPR maupun kontraktor pelaksana masih diperlukan guna memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan.

Adapun empat proyek yang menjadi sasaran sidak Komisi II DPRD Pesibar meliputi:

  1. Pembangunan Akses Jalan Rumah Sakit–Way Batu, dengan nilai anggaran Rp1,5 miliar, dikerjakan oleh CV Rajo Passei.
  2. Rehabilitasi Jalan Kampung Jawa–Sukanegara, Kecamatan Pesisir Tengah, dengan nilai anggaran Rp2,2 miliar, dikerjakan oleh CV Pukem Konstruksi.
  3. Pembangunan Jalan Lingkar TPA, dengan nilai anggaran Rp500 juta, dikerjakan oleh CV Rajo Passei.
  4. Peningkatan Jalan Kamboja Pekon Kampung Jawa, dengan nilai anggaran Rp500 juta, dikerjakan oleh CV Rimbun Embun.

Temuan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pesisir Barat benar-benar mengedepankan kualitas, ketahanan konstruksi, serta transparansi penggunaan anggaran daerah.

Dengan demikian, setiap proyek yang dikerjakan menggunakan uang rakyat dapat memberikan manfaat jangka panjang dan hasil pembangunan yang layak bagi masyarakat.

Penulis : Eni Sopia

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

TPS Bagan Manunggal Memprihatinkan, DLH Rohil dan Camat Bagan Sinembah Disorot
Membanggakan! Ustaz Moh Malik, Putra Pamekasan, Dipercaya Menjadi Imam Masjid di Abu Dhabi, UEA
GRIB Jaya Sentil PUPR Pesibar: Jangan Tutup Mata, Kontraktor Bermasalah Harus Ditindak Tegas!
Dinas PUPR Pesibar Akui Sejumlah Proyek Molor, Kadis Berdalih Sulit Berkomunikasi dengan Kontraktor
Semakin Humanis, Satpas Salatiga Berikan Pelayanan SIM yang Nyaman dan Mudah bagi Masyarakat
Mahasiswa IABN Sriwijaya Tangerang Turun Langsung ke Lapangan, Gali Pengalaman Pelaku UMKM Telur di Cicayur
Memprihatinkan! Plafon Jebol dan Dinding Retak, SDN 1 Sangkaran Bhakti Butuh Perhatian Serius Pemkab Way Kanan
Surat Kedua Dikirim via Pos, Paguyuban Register 44 Ancam Laporkan Bupati Way Kanan ke Ombudsman RI

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:27 WIB

TPS Bagan Manunggal Memprihatinkan, DLH Rohil dan Camat Bagan Sinembah Disorot

Jumat, 6 November 2026 - 16:20 WIB

Membanggakan! Ustaz Moh Malik, Putra Pamekasan, Dipercaya Menjadi Imam Masjid di Abu Dhabi, UEA

Jumat, 6 November 2026 - 11:47 WIB

GRIB Jaya Sentil PUPR Pesibar: Jangan Tutup Mata, Kontraktor Bermasalah Harus Ditindak Tegas!

Jumat, 6 November 2026 - 11:43 WIB

Dinas PUPR Pesibar Akui Sejumlah Proyek Molor, Kadis Berdalih Sulit Berkomunikasi dengan Kontraktor

Kamis, 5 November 2026 - 10:28 WIB

Mahasiswa IABN Sriwijaya Tangerang Turun Langsung ke Lapangan, Gali Pengalaman Pelaku UMKM Telur di Cicayur

Berita Terbaru