TikamPost.id, PESISIR BARAT – Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang tengah menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Organisasi tersebut mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesibar agar tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan pekerjaan di lapangan dan segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran oleh kontraktor pelaksana.
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pesisir Barat, Maryanta, menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar kualitas yang telah ditetapkan.
Menurutnya, penggunaan anggaran negara dalam pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menyisakan persoalan akibat pekerjaan yang tidak memenuhi standar.
“Kami meminta Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat agar menindak tegas pihak ketiga apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan di lapangan. Jangan sampai berbagai temuan dan keluhan masyarakat hanya menjadi sorotan sesaat tanpa ada tindak lanjut yang jelas,” tegas Maryanta.
Ia menilai, kontraktor pelaksana tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan dan pencairan anggaran. Lebih dari itu, mutu, kualitas, serta ketahanan hasil pembangunan harus menjadi prioritas utama.
“Anggaran yang digelontorkan pemerintah bukan jumlah yang sedikit. Karena itu, pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan wajib memberikan hasil terbaik. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, bukan pekerjaan yang justru menimbulkan persoalan setelah dibangun,” ujarnya.
Soroti Sejumlah Proyek Bernilai Miliaran Rupiah
Maryanta juga menyoroti sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Pesisir Barat yang saat ini menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya meliputi:
- Rehabilitasi Jalan Kampung Jawa–Sukanegara, dengan nilai anggaran sekitar Rp2,1 miliar yang dikerjakan oleh CV Pukem Konstruksi.
- Pembangunan Lingkar Jalan TPA, dengan nilai anggaran sekitar Rp471 juta yang dikerjakan oleh CV Rajo Passei.
- Pembangunan Akses Jalan Rumah Sakit Way Batu, dengan nilai anggaran sekitar Rp1,4 miliar yang juga dikerjakan oleh CV Rajo Passei.
- Rehabilitasi Kantor Camat Pesisir Tengah, yang turut menjadi perhatian dan perlu dipastikan kualitas serta kesesuaian hasil pekerjaannya.
Menurut Maryanta, seluruh proyek yang bersumber dari anggaran publik tersebut wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, serta memenuhi standar kualitas sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak.
Ia juga mengingatkan Dinas PUPR Pesibar agar tidak terkesan melakukan pembiaran apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan. Pengawasan harus dijalankan secara serius, transparan, dan menyeluruh, bukan sekadar pemeriksaan administratif atau formalitas.
“Jangan sampai ketika masyarakat menemukan persoalan, justru tidak ada respons dan tindakan nyata. Dinas PUPR harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Jika memang ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kontraktor harus diminta bertanggung jawab dan memperbaikinya sesuai ketentuan,” tandasnya.
Lebih lanjut, GRIB Jaya berharap seluruh proyek infrastruktur di Kabupaten Pesisir Barat dapat diselesaikan dengan kualitas yang baik sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Publik Menunggu Ketegasan Dinas PUPR
Sorotan GRIB Jaya terhadap sejumlah proyek tersebut kembali mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran maupun selesainya pekerjaan secara fisik. Kualitas hasil pembangunan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta manfaatnya bagi masyarakat harus menjadi tolok ukur utama.
Kini, publik menunggu langkah konkret Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat dalam menindaklanjuti berbagai sorotan tersebut. Terlebih, instansi terkait memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kontraktor menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan kontrak.
Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, evaluasi dan tindakan sesuai aturan harus dilakukan agar tidak merugikan keuangan negara maupun masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
Sebab, anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah telah terserap, tetapi kualitas pembangunan justru masih menyisakan persoalan.
Penulis : Eni sopia
Editor : Tikampost.id











