Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Desa Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Di Desa Pulau Telo Baru

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAT, KAPUAS — tikampost.id

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Desa di Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada tahun 2025. Acara berlangsung di aula desa dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran pemerintah kecamatan.

 

Kegiatan ini dibuka dengan penyampaian materi oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas yang menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Materi yang ditampilkan melalui layar proyektor menyoroti beberapa aspek strategis, termasuk:

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Dharmasraya Sujito.

Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,

 

Peningkatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola keuangan,

 

Pencegahan potensi penyimpangan anggaran,

 

Penguatan sistem pelaporan dan administrasi desa.

 

Dalam paparannya, narasumber Kejaksaan menegaskan bahwa desa memegang peran penting sebagai garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, kepala desa dan perangkatnya wajib memahami aturan hukum agar tidak terjerat masalah saat mengelola anggaran desa.

Pihak Kejaksaan juga mengajak pemerintah desa untuk tidak ragu melakukan konsultasi hukum jika menemukan kendala, sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pencegahan oleh Kejaksaan.

Baca Juga :  Polres Way Kanan Terbitkan DPO terhadap Tersangka Kasus Kekerasan Anak

 

Perangkat desa dan peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan, dengan beberapa di antaranya aktif mencatat dan memberikan pertanyaan terkait teknis pengelolaan dana desa, pembagian kewenangan, serta mekanisme pertanggungjawaban kegiatan pembangunan.

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan desa sehingga mampu menjalankan roda pemerintahan secara profesional, tertib administrasi, serta bebas dari risiko pelanggaran hukum.

Penulis : Ma'mun

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru