Topik Kabel Fiber Optik

Petugas PT PLN (Persero) melakukan penertiban kabel jaringan internet yang terpasang pada tiang listrik di wilayah Way Kanan. PLN menegaskan bahwa pemanfaatan infrastruktur ketenagalistrikan untuk jaringan telekomunikasi harus melalui mekanisme dan izin resmi guna menjaga keselamatan serta keandalan pasokan listrik. Foto: Istimewa/Tikampost.id.

DAERAH

PLN Tegaskan Tiang Listrik Tidak Dapat Digunakan untuk Jaringan Internet Tanpa Izin

DAERAH | HUKRIM | Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:52 WIB

WAY KANAN, Tikampost.id – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blambangan Umpu menegaskan bahwa tiang dan jaringan listrik milik perusahaan merupakan infrastruktur ketenagalistrikan…