Tim intelejen Kejari Aceh Singkil dan Nagan Raya Tangkap DPO Korupsi di Pulau Banyak

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh singkil – tikampost.id

 

korupsi -Tim intelijen/tim tangkap buron(Tabur) kejari aceh singkil berkerjasama dengan tim intelijen kejari Nagan Raya,dan pihak polres Nagan Raya melakukan penangkapan terhadap kepada daftar pencarian orang (DPO) berinisial (ZJ) , di Pulau Banyak kabupaten Aceh Singkil diduga melakukan kasus tindak pidana korupsi.

 

“Sebelum nya tersangka ini pernah menjadi Sekdes Gampong Kuala Seumayam, yang

bersangkutan melarikan diri dan selama ini tinggal di Desa Teluk Nibung Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil dan bekerja sebagai nelayan,” kata kasi intelijen kejari Aceh Singkil Budi Febriandi,SH, Jumat 8 Nov 2024.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya (P-8) NOMOR : PRINT- 02/L.1.29/Fd.2/10/2024 tentang Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Desa pada Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2016 s.d. Tahun 2021.

 

“Pelaku yang berinisial (ZJ), disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 atau Pasal lainnya dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Baca Juga :  Jembatan Saka Lepu di Desa Sei Kayu Ambruk, Akses Pendidikan Terancam

sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tambah Budi.

 

Terdakwa yang berinisial (GR) Bin (AN) selaku Keuchik Gampong Kuala Seumanyam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang diangkat oleh Bupati Nagan Raya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor : 141/39/SK/2015 tanggal 12 November 2015 dengan Sdr.yang berinisial ( ZJ) sebagai (Daftar Pencarian Orang /(DPO) yang barusan Tertangkap. selaku Sekretaris Gampong Kuala Seumanyam tahun 2016 s/d tahun 2021 dan Sdr. Yang berinisial  (DP) salah satu (Daftar Pencarian Orang /DPO) selaku Bendahara Gampong Kuala Seumanyam tahun 2020 s/d tahun 2021, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi.

 

Sejak tahun 2016 sampai dengan bulan Oktober pada tahun 2021 bertempat di Gampong Kuala Seumanyam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.perbuatan terdakwa yang berinisial (GR)  Bin (AN) selaku Keuchik Gampong Kuala Seumanyam dan Pemegang Kekuasaan.

Baca Juga :  Dandim 1301/Sangihe dan Forkopimda Hadiri Doa Bersama Lintas Agama untuk Indonesia Damai dan Sejahtera

 

Pengelolaan Keuangan Gampong Kuala Seumanyam dalam pengelolaan, penggunaan dan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Kuala Seumanyam Tahun Anggaran 2016 s/d Tahun Anggaran 2021.

 

Telah mengakibatkan terjadinya kerugian

keuangan negara sebagaimana tertuang dalam Surat Pengantar Inspektur Kabupaten Nagan Raya Nomor : 700/396/INSP/2023 tanggal 30 November 2023 tentang Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

 

“Penyimpangan Pengelolaan Dan Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2016 s/d 2021 yang mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp 1.713.112.486,00 (satu milyar tujuh ratus tiga belas juta seratus dua belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah,”tutup Budi.

( Sm )

Berita Terkait

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78
Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna
Warga bandar sari merasa terbatu ada nya program nikah gratis di bandar sari semenjak kakam tarwani di lantik
Warga Way Jambu Terluka Diduga Akibat Tembakan Senapan Angin, Satu Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 8 Juni 2026 - 07:18 WIB

Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna

Berita Terbaru