Tim intelejen Kejari Aceh Singkil dan Nagan Raya Tangkap DPO Korupsi di Pulau Banyak

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh singkil – tikampost.id

 

korupsi -Tim intelijen/tim tangkap buron(Tabur) kejari aceh singkil berkerjasama dengan tim intelijen kejari Nagan Raya,dan pihak polres Nagan Raya melakukan penangkapan terhadap kepada daftar pencarian orang (DPO) berinisial (ZJ) , di Pulau Banyak kabupaten Aceh Singkil diduga melakukan kasus tindak pidana korupsi.

 

“Sebelum nya tersangka ini pernah menjadi Sekdes Gampong Kuala Seumayam, yang

bersangkutan melarikan diri dan selama ini tinggal di Desa Teluk Nibung Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil dan bekerja sebagai nelayan,” kata kasi intelijen kejari Aceh Singkil Budi Febriandi,SH, Jumat 8 Nov 2024.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya (P-8) NOMOR : PRINT- 02/L.1.29/Fd.2/10/2024 tentang Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Desa pada Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2016 s.d. Tahun 2021.

 

“Pelaku yang berinisial (ZJ), disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 atau Pasal lainnya dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Baca Juga :  STEBI LIWA Dan STIT Al-Multazam Gelar Wisuda Bersama Tahun Akademik 2024/2025

sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tambah Budi.

 

Terdakwa yang berinisial (GR) Bin (AN) selaku Keuchik Gampong Kuala Seumanyam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang diangkat oleh Bupati Nagan Raya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor : 141/39/SK/2015 tanggal 12 November 2015 dengan Sdr.yang berinisial ( ZJ) sebagai (Daftar Pencarian Orang /(DPO) yang barusan Tertangkap. selaku Sekretaris Gampong Kuala Seumanyam tahun 2016 s/d tahun 2021 dan Sdr. Yang berinisial  (DP) salah satu (Daftar Pencarian Orang /DPO) selaku Bendahara Gampong Kuala Seumanyam tahun 2020 s/d tahun 2021, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi.

 

Sejak tahun 2016 sampai dengan bulan Oktober pada tahun 2021 bertempat di Gampong Kuala Seumanyam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.perbuatan terdakwa yang berinisial (GR)  Bin (AN) selaku Keuchik Gampong Kuala Seumanyam dan Pemegang Kekuasaan.

Baca Juga :  Pemdes Bina Jaya Salurkan BLT Dana Desa kepada Enam KPM

 

Pengelolaan Keuangan Gampong Kuala Seumanyam dalam pengelolaan, penggunaan dan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Kuala Seumanyam Tahun Anggaran 2016 s/d Tahun Anggaran 2021.

 

Telah mengakibatkan terjadinya kerugian

keuangan negara sebagaimana tertuang dalam Surat Pengantar Inspektur Kabupaten Nagan Raya Nomor : 700/396/INSP/2023 tanggal 30 November 2023 tentang Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

 

“Penyimpangan Pengelolaan Dan Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2016 s/d 2021 yang mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp 1.713.112.486,00 (satu milyar tujuh ratus tiga belas juta seratus dua belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah,”tutup Budi.

( Sm )

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru