Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost Apresiasi Penindakan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pakuan Ratu

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Tikampost.id – Wakil Pimpinan Redaksi media Tikampost memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan seorang pria berinisial H (42), warga Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, yang diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam praktik penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal, Sabtu (16/5/2026).

Menurut keterangannya, langkah tegas aparat kepolisian dari Polsek Pakuan Ratu patut diapresiasi sebagai bentuk nyata penegakan hukum dalam melindungi hak masyarakat atas distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.

“Kami sangat mendukung tindakan aparat kepolisian dalam menindak dugaan penimbunan dan perdagangan ilegal BBM subsidi. Praktik seperti ini berpotensi merugikan negara serta menyulitkan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan. Berdasarkan informasi yang berkembang, petugas mengamankan sekitar 25 jeriken atau kurang lebih 825 hingga 850 liter Pertalite yang diduga akan diperjualbelikan kembali di atas harga ketentuan resmi,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Way Kanan Kembali Temukan Makanan MBG Busuk dan Berbelatung, Pengawas Akui Kelalaian

Ia juga menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang. Menurutnya, hal tersebut perlu dibuktikan secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Semua informasi yang berkembang harus disikapi secara proporsional dan berdasarkan fakta. Proses hukum harus berjalan secara transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan. Namun apabila informasi tersebut tidak terbukti, maka tidak sepatutnya menjadi dasar untuk membentuk opini yang dapat merugikan pihak tertentu,” tambahnya.

Baca Juga :  Kabid IKP Dharmasraya: Perjalanan dari Sapu ke Strategi Informasi

Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi. Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi BBM subsidi di wilayah Pakuan Ratu dan sekitarnya.

Sementara itu, barang bukti beserta berkas perkara dikabarkan telah dilimpahkan ke Polres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku disebut dapat dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : SURMARTO

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Menanti Keadilan, WNA Perempuan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Barat, Polisi Diminta Usut Tuntas
Dinas Pertanian Bangun Irigasi Pompa di Gunung Kaler, BPP Kronjo Tegaskan Utamakan Kualitas
Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Martapura
DUA RUAS JALAN DI WAY TUBA MULAI DIPERBAIKI, WARGA APRESIASI NAMUN INGATKAN PEMERINTAH SOAL LAMBANNYA PENANGANAN
MT Ziyadatul Fadillah Santuni 146 Anak Yatim di Bekasi, Hadirkan Artis Betawi
Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi
Warga Kapuas Barat Keberatan Kenaikan Tarif Feri Penyeberangan Saka Mangkahai–Sei Pitung
Mantan Bupati Way Kanan Sebut Harga Pupuk dan Bibit Sawit Kian Membebani Petani

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:03 WIB

Menanti Keadilan, WNA Perempuan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Barat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pertanian Bangun Irigasi Pompa di Gunung Kaler, BPP Kronjo Tegaskan Utamakan Kualitas

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:44 WIB

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Martapura

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:39 WIB

MT Ziyadatul Fadillah Santuni 146 Anak Yatim di Bekasi, Hadirkan Artis Betawi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Berita Terbaru