Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost Apresiasi Penindakan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pakuan Ratu

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Tikampost.id – Wakil Pimpinan Redaksi media Tikampost memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan seorang pria berinisial H (42), warga Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, yang diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam praktik penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal, Sabtu (16/5/2026).

Menurut keterangannya, langkah tegas aparat kepolisian dari Polsek Pakuan Ratu patut diapresiasi sebagai bentuk nyata penegakan hukum dalam melindungi hak masyarakat atas distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.

“Kami sangat mendukung tindakan aparat kepolisian dalam menindak dugaan penimbunan dan perdagangan ilegal BBM subsidi. Praktik seperti ini berpotensi merugikan negara serta menyulitkan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan. Berdasarkan informasi yang berkembang, petugas mengamankan sekitar 25 jeriken atau kurang lebih 825 hingga 850 liter Pertalite yang diduga akan diperjualbelikan kembali di atas harga ketentuan resmi,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekolah Menengah Atas di Pesisir Barat Terancam Tutup Akibat Minimnya Peminat

Ia juga menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang. Menurutnya, hal tersebut perlu dibuktikan secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Semua informasi yang berkembang harus disikapi secara proporsional dan berdasarkan fakta. Proses hukum harus berjalan secara transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan. Namun apabila informasi tersebut tidak terbukti, maka tidak sepatutnya menjadi dasar untuk membentuk opini yang dapat merugikan pihak tertentu,” tambahnya.

Baca Juga :  Lola Nerlia Bacakan Kritikan kasus Hogi: Terimakasih Polisi di Mata Hukum Jambret Profesi Mulia

Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi. Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi BBM subsidi di wilayah Pakuan Ratu dan sekitarnya.

Sementara itu, barang bukti beserta berkas perkara dikabarkan telah dilimpahkan ke Polres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku disebut dapat dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : SURMARTO

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi
Antisipasi Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor.
Dua Residivis Diduga Edarkan Sabu Kembali Diciduk Polres Dharmasraya, Sejumlah BB Diamankan
LBH Adhibrata Bantah Combet Dikuasai Pribadi, Minta Pengelolaan Diperiksa Berdasarkan Dokumen
Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan
Warga Soroti Penanganan Banjir Bandang, Minta Pemerintah Buka Data Bantuan
Kantor Camat Jayapura OKU Timur Memprihatinkan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak
Polres Dharmasraya Dukung Gerakan Tanam Serempak PM-AAS Menuju 26.750 Hektare

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:34 WIB

LBH Adhibrata Bantah Combet Dikuasai Pribadi, Minta Pengelolaan Diperiksa Berdasarkan Dokumen

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Soroti Penanganan Banjir Bandang, Minta Pemerintah Buka Data Bantuan

Berita Terbaru