Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost Apresiasi Penindakan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pakuan Ratu

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Tikampost.id – Wakil Pimpinan Redaksi media Tikampost memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan seorang pria berinisial H (42), warga Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, yang diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam praktik penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal, Sabtu (16/5/2026).

Menurut keterangannya, langkah tegas aparat kepolisian dari Polsek Pakuan Ratu patut diapresiasi sebagai bentuk nyata penegakan hukum dalam melindungi hak masyarakat atas distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.

“Kami sangat mendukung tindakan aparat kepolisian dalam menindak dugaan penimbunan dan perdagangan ilegal BBM subsidi. Praktik seperti ini berpotensi merugikan negara serta menyulitkan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan. Berdasarkan informasi yang berkembang, petugas mengamankan sekitar 25 jeriken atau kurang lebih 825 hingga 850 liter Pertalite yang diduga akan diperjualbelikan kembali di atas harga ketentuan resmi,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas Pamputer Denzipur 15/SLM Peduli Pendidikan, Dengan Mengajar Siswa di SMP Negeri 4 Satu Atap Kendahe.

Ia juga menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang. Menurutnya, hal tersebut perlu dibuktikan secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Semua informasi yang berkembang harus disikapi secara proporsional dan berdasarkan fakta. Proses hukum harus berjalan secara transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan. Namun apabila informasi tersebut tidak terbukti, maka tidak sepatutnya menjadi dasar untuk membentuk opini yang dapat merugikan pihak tertentu,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Langgar UU Lingkungan, Limbah B3 Puskesmas Rawas Dibuang dan Dibakar Sembarangan

Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi. Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi BBM subsidi di wilayah Pakuan Ratu dan sekitarnya.

Sementara itu, barang bukti beserta berkas perkara dikabarkan telah dilimpahkan ke Polres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku disebut dapat dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : SURMARTO

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Koramil 1011-07 Kapuas Barat Gelar Lomba Panjat Pinang Anak-Anak
Sanggahan Tim Investigasi soal Klaim Kepemilikan Tambang Bukit Gemuruh, Sebut Inisial H Bukan P dan C
Polres Dharmasraya Siapkan 13 Kendaraan Hias untuk Meriahkan Pawai Budaya HUT RI ke-81
Khidmat dan Meriah, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Peringati HUT RI ke-81, 388 Warga Binaan Lapas Way Kanan Terima Remisi; 9 Langsung Bebas
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kapuas Barat Berlangsung Khidmat dan Lancar
Curanmor di Koto Besar Terungkap, Tim Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku
UPT KPHL Kapuas Kahayan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Mantangai

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Koramil 1011-07 Kapuas Barat Gelar Lomba Panjat Pinang Anak-Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Sanggahan Tim Investigasi soal Klaim Kepemilikan Tambang Bukit Gemuruh, Sebut Inisial H Bukan P dan C

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Polres Dharmasraya Siapkan 13 Kendaraan Hias untuk Meriahkan Pawai Budaya HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Khidmat dan Meriah, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Peringati HUT RI ke-81, 388 Warga Binaan Lapas Way Kanan Terima Remisi; 9 Langsung Bebas

Berita Terbaru