JAKARTA, Tikampost.id — Kasus Hogi Minaya, warga Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang jadi tersangka lantaran membela istrinya yang menjadi korban penjambretan sampai ke Komisi III DPR RI.
Dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran kepolisian, Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nerlia Oktavia, membacakan kritik keras yang ditujukan kepada Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo terkait penanganan kasus kejahatan jalanan yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Izin Ketua, saya bacakan ini. Terima kasih Pak Polisi, akhirnya cita-cita saya dan teman-teman saya untuk menjadi penjambret profesional akhirnya tercapai,” ujar Lola membacakan sindiran tersebut di gedung DPR (28/1/2026)
“Kalaupun kami meninggal, kami meninggal dengan terhormat. Bahkan korban kami akan mengemis kepada keluarga kami. Sekali lagi terima kasih Polri sudah memberi tahu kami bahwa profesi jambret profesi mulia di mata hukum.”lanjutnya.
Menurut Lola, kondisi tersebut sangat memalukan bagi institusi Polri apabila masyarakat sampai memiliki persepsi seperti itu. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus lebih cermat dalam bertindak dan mengambil keputusan.
“Jadi tolonglah, apa yang kita lakukan di sini, apa yang kita tindak di sini, cobalah berpikir dengan baik dan benar. Jangan mendengar atau melakukan hal-hal sebelum berpikir yang jernih,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan langkah yang tepat bagi korban dalam situasi darurat, khususnya ketika menghadapi pelaku kejahatan di lokasi yang tidak terdapat aparat kepolisian maupun warga yang dapat dimintai pertolongan tanpa menimbulkan konsekuensi hukum bagi korban kejahatan.
“Misalnya saya punya kesempatan mengejar pelaku, atau membela diri, tanpa mengabaikan keselamatan si penjahat,jadi saya lagi bingung menyelamatkan diri saya dan saya juga harus memikirkan cara agar sipenjahat ini tidak terluka itu bagaimana, coba saya butuh saran,” ujar Lola.
Penulis : RIDWAN SULAIMAN
Editor : Tikampost










