Lola Nerlia Bacakan Kritikan kasus Hogi: Terimakasih Polisi di Mata Hukum Jambret Profesi Mulia

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.TVR Parlemen

Dok.TVR Parlemen

JAKARTA, Tikampost.id — Kasus Hogi Minaya, warga Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang jadi tersangka lantaran membela istrinya yang menjadi korban penjambretan sampai ke Komisi III DPR RI.

Dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran kepolisian, Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nerlia Oktavia, membacakan kritik keras yang ditujukan kepada Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo terkait penanganan kasus kejahatan jalanan yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Izin Ketua, saya bacakan ini. Terima kasih Pak Polisi, akhirnya cita-cita saya dan teman-teman saya untuk menjadi penjambret profesional akhirnya tercapai,” ujar Lola membacakan sindiran tersebut di gedung DPR (28/1/2026)

Baca Juga :  Operasi Pekat 2026 Polres Dharmasraya: 138 Personel Amankan Miras, Narkoba, Judi dan Balap Liar Jelang Ramadan

“Kalaupun kami meninggal, kami meninggal dengan terhormat. Bahkan korban kami akan mengemis kepada keluarga kami. Sekali lagi terima kasih Polri sudah memberi tahu kami bahwa profesi jambret profesi mulia di mata hukum.”lanjutnya.

Menurut Lola, kondisi tersebut sangat memalukan bagi institusi Polri apabila masyarakat sampai memiliki persepsi seperti itu. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus lebih cermat dalam bertindak dan mengambil keputusan.

“Jadi tolonglah, apa yang kita lakukan di sini, apa yang kita tindak di sini, cobalah berpikir dengan baik dan benar. Jangan mendengar atau melakukan hal-hal sebelum berpikir yang jernih,” tegasnya.

Baca Juga :  Personel Polres Pesisir Barat Raih Tiga Medali Emas di WATA Open Taekwondo Jepang

Ia juga mempertanyakan langkah yang tepat bagi korban dalam situasi darurat, khususnya ketika menghadapi pelaku kejahatan di lokasi yang tidak terdapat aparat kepolisian maupun warga yang dapat dimintai pertolongan tanpa menimbulkan konsekuensi hukum bagi korban kejahatan.

“Misalnya saya punya kesempatan mengejar pelaku, atau membela diri, tanpa mengabaikan keselamatan si penjahat,jadi saya lagi bingung menyelamatkan diri saya dan saya juga harus memikirkan cara agar sipenjahat ini tidak terluka itu bagaimana, coba saya butuh saran,” ujar Lola.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan
Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos
Warga Way Jambu Terluka Diduga Akibat Tembakan Senapan Angin, Satu Orang Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:04 WIB

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18 WIB

SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan

Berita Terbaru