Dharmasraya,tikampost.id
Kapolres Dharmasraya provinsi Sumatera Barat AKBP Purwanto Hari Subekti,S.sos menyampaikan hasil kerja jajarannya beberapa pengungkapan kasus kriminalitas,di wilayah Hukum polres Dharmasraya dua bulan belakangan yakni Bulan April dan Mei tahun 2025 di Mako polres Senin 5/5/3025.
Dalam keterangannya resmi AKBP PURWANTO Hari Surbekti sampaikan pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukum polres Dharmasraya dua bulan belakangan pada bulan April dan Mei 2025, di antara nya pengungkapan kasus kriminal menonjol, pencabulan 1 kasus penyalahgunaan angkutan dan atau bahan bakar minyak (BBM) jenis solar Subsidi 1 kasus, pencurian (curat) 1 kasus,curanmor 2 kasus dan narkotika jenis sabu 3 kasus.
AKBP purwanto menyampaikan, untuk kasus pencabulan, tersangka sudah kita amankan, yang mana tersangka ini pasangan suami istri dengan inisial (D) 48 dan (F) 40 dengan korban anak di bawah umur, akibat perbuatan tersangka korban bunga nama samaran, mengalami hamil, setelah di periksa oleh dokter ahli, bunga ini sudah hamil 6 bulan atau 24 minggu.
Gelar jumpa Pers Kapolres Dharmasraya AKBP purwanto Hari Subekti di dampingi oleh Waka polres,para kabag,para kasat,kanit,dan sejumlah PJU polres Dharmasraya,bahkan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani pun hadir dalam undangan tersebut.
Kapolres Dharmasraya AKBP purwanto Hari Subekti menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Dharmasraya untuk selalu melaporkan bila ada tindak kriminal,seperti Narkoba,Curat dan lainnya yang membuat resah masyarakat,selalu jaga kamtibmas dan selalu waspada, agar kita terhindar dari tindakan kejahatan kriminal tutupnya.
(SAN).