JAKARTA SELATAN – Aktivitas pengurugan lahan yang dikeluhkan warga di Jalan Adam Malik, Deplu, Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, portal penutup yang sebelumnya dipasang oleh pihak Kelurahan Petukangan Selatan dilaporkan dibongkar secara paksa oleh pelaksana kegiatan pengurugan.
Pembongkaran portal tersebut memicu keresahan warga yang khawatir aktivitas pengurugan berdampak terhadap lingkungan, khususnya potensi genangan hingga banjir saat musim hujan. Warga juga mempertanyakan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.
Menurut keluhan warga, aktivitas pengurugan tetap berlangsung meski sebelumnya telah mendapat perhatian dari sejumlah pihak pemerintah setempat. Warga pun meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kegiatan tersebut tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Kekhawatiran warga terutama berkaitan dengan kondisi lahan yang diduga menampung air dalam jumlah besar saat hujan. Mereka menilai, sistem drainase dan saluran pembuangan air semestinya disiapkan secara memadai sebelum pengurugan dilakukan agar limpasan air tidak mengarah ke permukiman.
“Bang, itu urugan berjalan lagi. Warga sudah resah akan dampaknya. Ada beberapa RW dan beberapa RT yang sangat terdampak. Kami sudah melaporkan juga ke Lurah Petukangan Selatan, Ahmad Syarif. Masa jawabnya cuma, ‘Iya, nanti kita las portalnya,’” ujar seorang warga melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/10/2026).
Warga Pertanyakan Pengawasan Satpol PP
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Mantri Polisi Pamong Praja (Manpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Pol Tak, menyebut penanganan di lapangan perlu dikoordinasikan dengan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Satpol PP tingkat kelurahan.
Dalam keterangannya, Pol Tak mengakui bahwa persoalan tersebut telah berulang kali menjadi perhatian pihak wilayah. Namun, warga masih berharap adanya langkah penanganan yang lebih efektif agar portal yang telah dipasang tidak kembali dibongkar dan aktivitas pengurugan dapat diawasi sesuai ketentuan.
“Mereka begitu, kayak sepele saja. Sekarang kita tutup, besok buka lagi. Padahal sudah lurah, camat, wakil camat datang. Apalagi kita. Di sini pimpinan wilayah kan lurah. Nanti saya suruh si Endang, bagaimana, atau dibuat piket,” ujar Pol Tak.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengurugan masih memerlukan koordinasi lintas instansi. Adapun dugaan adanya pemberian uang koordinasi atau penerimaan imbalan kepada petugas maupun pejabat terkait belum dapat dipastikan dan memerlukan klarifikasi serta bukti pendukung.
Lurah Sebut Persoalan Sudah Dilaporkan ke Tingkat Kota
Sementara itu, Lurah Petukangan Selatan, Ahmad Syarif, menyampaikan bahwa persoalan pengurugan, termasuk laporan pembongkaran portal penutup, telah diteruskan ke Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Ahmad juga menyebut telah mengirimkan dokumen PDF berisi notulen diskusi mengenai pengurugan di wilayah RT 04/RW 03, beserta permohonan fasilitasi audiensi kepada pemerintah kota.
“Sekarang permasalahan pengurugan sudah diambil alih ke tingkat kota. Minggu besok dirapatkan,” jelas Ahmad Syarif melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi harapan bagi warga agar persoalan pengurugan dapat segera ditangani secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi dampak lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Camat Pesanggrahan Belum Memberikan Tanggapan
Di sisi lain, Camat Pesanggrahan, Paulina, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan awak media terkait aktivitas pengurugan, pembongkaran portal, serta langkah pengawasan dan penanganan yang akan dilakukan pemerintah kecamatan.
Hingga berita ini disusun, tanggapan dari pihak kecamatan tersebut masih dinantikan untuk melengkapi pemberitaan dan memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.
Warga berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan di lapangan, memastikan ketersediaan sistem drainase yang memadai, serta mengambil tindakan sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.
Masyarakat menilai penanganan yang tegas dan berkelanjutan diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang dan keselamatan serta kenyamanan warga di sekitar lokasi tetap terjaga.
Penulis : Tim/Red
Editor : Tikampost.id











