Diduga Karena Curang, PDIP Tumbangkan Kim Plus di Pilkada Mimika

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika- Tikam.post.id

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika secara resmi telah mengesahkan pasangan Nomor urut satu Johanes Rettob dan Emanuel Kemong (Joel) sebagai pemenang Pilkada Mimika, yang didukung Partai PDIP,PBB,Gelora,PPP,PKS dan PKN dengan perolehan suara terbanyak pasangan nomor urut 01 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) memperoleh 77.818 suara.

Diikuti Pasangan nomor urut 03 Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE) didukung Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Umat dan Partai Garuda dengan perolehan 74.139 suara.

Kemudian disusul pasangan nomor urut 02 Maximus Tipagau dan Peggy Patricia Pattipi (MP3) didikung Partai Gerindra, Golkar, Nasdem,PSI, PKB memperoleh 66.268 suara.

Baca Juga :  Ibu Ketua Bhayangkari Dharmasraya Bagikan Ribuan Porsi Rendang dalam Rekor MURI Hari Bhayangkara ke-79

Perolehan hasil suara ini disahkan KPUD Mimika dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 61 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024, di Timika (9/12).

Diketahui sebelum pleno penetapan rekapitulasi KPUD Mimika, lebih dulu dilaksanakan rekapitulasi secara berjenjang ditingkat Distrik, dimana diwarnai berbagai kecurangan secara terstruktur sistematis dan massif, bahkan diduga Partai Coklat (Parcok) juga berperan aktif dalam memenangkan Paslon Bupati tertentu di Kabupaten Mimika.

Alhasil kejahatan demokrasi yang dilakukan PPD, dan Diaminkan KPUD Mimika itu, akhirnya Kim Plus harus keok atau tumbang di Pilkada Mimika.

Baca Juga :  * CURAH HUJAN SANGAT DERAS SEKALI DALAM BEBERAPA HARI INI, SEHINGGA MENGHANYUTKAN PAPAN JEMBATAN KE DUA KAMPUNG KABUPATEN WAY KANAN*

Walaupun kecurangan disaksikan public Mimika, namun aneh bin Ajaib Gakumdu Mimika terlihat mandul dalam menindak tegas PPD, sehingga bisa disebut Demokrasi di Mimika berada di persimpangan.

Salah satu conto nyata adalah sistim Noken atau bungkus suara tidak diperkenankan atau dilarang Undang-Undang di Kabupaten Mimika, namun Pilkada di Mimika masi terjadi sistim Noken atau bungkus suara, dimana bukan hanya di TPS tapi bahkan satu Kecamatan atau satu Distrik.

(Redaksi)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru