Diduga Karena Curang, PDIP Tumbangkan Kim Plus di Pilkada Mimika

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika- Tikam.post.id

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika secara resmi telah mengesahkan pasangan Nomor urut satu Johanes Rettob dan Emanuel Kemong (Joel) sebagai pemenang Pilkada Mimika, yang didukung Partai PDIP,PBB,Gelora,PPP,PKS dan PKN dengan perolehan suara terbanyak pasangan nomor urut 01 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) memperoleh 77.818 suara.

Diikuti Pasangan nomor urut 03 Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE) didukung Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Umat dan Partai Garuda dengan perolehan 74.139 suara.

Kemudian disusul pasangan nomor urut 02 Maximus Tipagau dan Peggy Patricia Pattipi (MP3) didikung Partai Gerindra, Golkar, Nasdem,PSI, PKB memperoleh 66.268 suara.

Baca Juga :  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Sat Samapta Intensifkan Patroli Rutin

Perolehan hasil suara ini disahkan KPUD Mimika dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 61 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024, di Timika (9/12).

Diketahui sebelum pleno penetapan rekapitulasi KPUD Mimika, lebih dulu dilaksanakan rekapitulasi secara berjenjang ditingkat Distrik, dimana diwarnai berbagai kecurangan secara terstruktur sistematis dan massif, bahkan diduga Partai Coklat (Parcok) juga berperan aktif dalam memenangkan Paslon Bupati tertentu di Kabupaten Mimika.

Alhasil kejahatan demokrasi yang dilakukan PPD, dan Diaminkan KPUD Mimika itu, akhirnya Kim Plus harus keok atau tumbang di Pilkada Mimika.

Baca Juga :  JEMI HENDRA KETUA DPRD KABUPATEN DHARMASRAYA MENEGASKAN BAHWA PERAN MEDIA MASSA SANGAT STRATEGIS DALAM MENYAMPAIKAN INFORMASI

Walaupun kecurangan disaksikan public Mimika, namun aneh bin Ajaib Gakumdu Mimika terlihat mandul dalam menindak tegas PPD, sehingga bisa disebut Demokrasi di Mimika berada di persimpangan.

Salah satu conto nyata adalah sistim Noken atau bungkus suara tidak diperkenankan atau dilarang Undang-Undang di Kabupaten Mimika, namun Pilkada di Mimika masi terjadi sistim Noken atau bungkus suara, dimana bukan hanya di TPS tapi bahkan satu Kecamatan atau satu Distrik.

(Redaksi)

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIB

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru