Miris,, karyawan Indonesia di intimidasi dan mendapat diskriminasi dari karyawan Cina PT IPK dia area perusahaan pertambangan nikel Halmahera.

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id,Halmahera,

 

Para karyawan rekrutan tenaga kerja indonesia PT Daya Nusantara abadi (DNA) mendapat intimidasi dan diskriminasi oleh pemanggku jabatan karyawan di PT IPK sebagai kontraktor konstruksi di perusahaan PT Huafey,Pasalnya ada puluhan karyawan mengeluhkan tentang aturan yang di berlakukan oleh pihak kontraktor PT IPK yang tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja.

Menurut Steven salah satu pekerja di perusahaan tersebut mengeluhkan bahwa pada waktu tanda tangani kontrak kerja dengan perusahaan ,terlebih dahulu di lakukan pengetesan oleh perusahaan tersebut dan di nyatakan lulus, akan tetapi setelah bekerja di lapangan malah sebaliknya ,beberapa karyawan Indonesia yang menandatangani kontrak kerja dengan skil masing masing malah hanya di jadikan kuli pikul oleh pemangku jabatan karyawan Cina yang di sebut ( mandor Cina), dan hal tersebut sudah di di komunikasikan ke mandor Cina bahwa karyawan Indonesia yang masuk lolos rekrutan skill ,tapi malah mendapat intimidasi dari pihak mandor Cina , kalau tidak memenuhi perintah mandor untuk menjadi kuli pikul terpaksa karyawan Indonesia akan di Tolak mandor ,atau di sebut PHK”ujar Steven”

Baca Juga :  Proyek Pengecoran Jalan di Desa Mekar Jaya, OKU Timur, Diduga Langgar UU KIP

 

Hal tersebut juga sudah di informasikan ke pimpinan Serikat Buruh Halmahera Tengah bahwa masalah tersebut harus cepat di tindak lanjuti,agar supaya tidak ada gesekan antara karyawan lokal dan karyawan Wna.

Juga Sem salah satu karyawan yg bekerja di kontruksi tersebut juga mengatakan bahwa setiap Minggu banyak ketambahan tenaga kerja dari Cina, malahan tenaga kerja kerja Indonesia sudah banyak berhenti atau( Resign )karena tidak sesuai kesepakatan kerja, jadi mungkin dari pihak karyawan Cina sengaja untuk melakukan sedemikian rupa untuk para pekerja Indonesia agar supaya lebih banyak karyawan Cina yang masuk ke indonesia dan sesuai bukti di lapangan ternyata Karyawan WNA sudah melampaui jauh jumlah pekerja Indonesia, oleh sebab itu banyak pekerja Indonesia selalu mengatakan tanah Indonesia dijual ke Cina dan pekerja Indonesia jadi pengemis di tanah sendiri dan karyawan Wna juga sudah melanggar aturan perundang undangan yang ada di negara Indonesia Pasal 42: Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu, ketentuan ini selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

Baca Juga :  Kapolres Dharmasraya Beri Kejutan Ulang Tahun ke-48 Ketua DPRD Jemi Hendra

 

·Pasal 43: Pemberi Kerja (perusahaan) yang menggunakan tenaga kerja asing harus memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“RPTKA”) yang disahkan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.

 

·Pasal 45: terkait RPTKA, Pemberi Kerja tenaga kerja asing wajib menunjuk tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai tenaga pendamping tenaga kerja asing yang dipekerjakan untuk alih teknologi dan alih keahlian dari tenaga kerja asing.

Pasal 42: Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu, ketentuan ini selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

 

· Pasal 43: Pemberi Kerja (perusahaan) yang menggunakan tenaga kerja asing harus memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“RPTKA”) yang disahkan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.

 

·Pasal 45: terkait RPTKA, Pemberi Kerja tenaga kerja asing wajib menunjuk tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai tenaga pendamping tenaga kerja asing yang dipekerjakan untuk alih teknologi dan alih keahlian dari tenaga kerja asing.ujar

“Meikel towira

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Sitiung, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Judi Online.
Kapolres Dharmasraya Hadiri Salat Istisqa, Zikir, dan Doa Tolak Bala Bersama Forkopimda
Polres Dharmasraya Gelar Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Bantu Siswa Menyeberang Jalan di Depan SDN 2 Sitiung
Pengubinan Jagung Bantuan Benih Dilakukan, Petani Putra Tani Kaligoro Berharap Harga Panen Lebih Baik
Kabar Duka, Direktur PT Intan Fajar Persada, Bapak Dodi, Berpulang ke Rahmatullah
Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Sitiung, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Judi Online.

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kapolres Dharmasraya Hadiri Salat Istisqa, Zikir, dan Doa Tolak Bala Bersama Forkopimda

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Polres Dharmasraya Gelar Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Bantu Siswa Menyeberang Jalan di Depan SDN 2 Sitiung

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pengubinan Jagung Bantuan Benih Dilakukan, Petani Putra Tani Kaligoro Berharap Harga Panen Lebih Baik

Berita Terbaru