Proyek Pengecoran Jalan di Desa Mekar Jaya, OKU Timur, Diduga Langgar UU KIP

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur, Sumatera Selatan – Pembangunan proyek pengecoran jalan sepanjang kurang lebih 130 meter dan lebar 4 meter di Blok D Desa Mekar Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, menuai kontroversi. Proyek tersebut diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) karena tidak memasang papan proyek.

 

Pada bulan Juni 2025, Camat Belitang Madang Raya beserta rombongan, didampingi Kepala Desa Mekar Jaya, meninjau lokasi proyek. Menariknya, setelah kunjungan tersebut, Camat dilaporkan menerima bingkisan berupa amplop berisi uang dari Ketua Koperasi melalui Kepala Desa. Ketua Koperasi membenarkan hal ini atas perintah Kepala Desa. Sumber dana proyek dan penyalurannya menjadi pertanyaan besar, mengingat keterlibatan Camat dalam penerimaan tersebut.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Wisata Hutan Monyet Solear Diserbu Pengunjung, Murah tapi Minim Tempat Sampah

 

Ketidakjelasan asal-usul dana dan ketidakpatuhan terhadap UU KIP yang mewajibkan keterbukaan informasi publik dalam proyek pemerintah, menimbulkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Absennya papan proyek mengaburkan transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut.

Baca Juga :  Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

 

Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP mengancam pidana kurungan maksimal satu tahun dan denda Rp5.000.000 bagi pejabat pemerintah yang melanggar ketentuan UU KIP. Kejadian ini menjadi sorotan penting terkait penegakan hukum dan transparansi pemerintahan di tingkat desa. Pihak berwenang diharapkan menyelidiki kasus ini secara tuntas.

-Hardipatmoko-

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru