DI DUGA AHLI WARIS MANIPULASI TANAH KOSONG

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,TIKAMPOST.ID

di duga adanya ahli waris yang berusaha menjual lahan kosong kepada pihak perusahaan dengan menggunakan Alas Hak Girik No.1748 Persil 27a S.IV an. Enih binti Eman. Mereka menghadap ke pihak perusahaan supaya lahan mereka tersebut segera mendapatkan pembayaran dari pihak perusahaan, dengan membawa beberapa berkas pendukung terkait lahan tersebut.

Tetapi, berdasarkan keterangan salah satu staf kantor PT. Cakradigdaya Lokaraya, lahan dengan Alas Hak Girik No.1748 Persil 27a S.IV an. Enih binti Emon sudah pernah di lakukan transaksi jual beli dengan lokasi yang berbeda antara pemilik alas hak tersebut dengan pihak perusahaan, bahkan lahan tersebut saat ini sudah dijadikan SHM oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 di Belgia, Dewan Pers Sebut AI Peluang Sekaligus Ancaman

Di tambah lagi fakta di lapangan, lokasi tersebut pada saat ini pun yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris enih binti eman tidak menguasai fisik lokasi yang dimaksud. Sehingga menjadikan pihak perusaahan ragu untuk membeli lahan yang di maksud oleh ahli waris enih binti eman tersebut.

Pihak perusahaan mengakui bahwa atas lahan kosong yang dimaksudkan oleh ahli waris Enih binti Eman tersebut belum pernah terjadi transaksi jual beli..

Baca Juga :  Proyek Rp299 Juta di SDN 1 Pulau Kupang Diduga Mangkrak, Kontraktor Disorot

dan mau membayar lahan tersebut asalkan semua nya sudah jelas, mulai dari pemberkasan yang terkesan dipaksakan dan penguasaan fisik yang sedang dikuasai oleh pihak lain.

Dimohon Kepada Bapak Kaporli, Bapak Kajati, dan Kementrian ATR/BPN, dan pihak-pihak yang terkait supaya lebih Waspada lagi terhadap oknum-oknum mafia tanah yang semakin hari semakin merajarela, karena demi mengambil keuntungan yang sebesar besarnya mereka berani menghalalkan segala cara.

( TIM)

Berita Terkait

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG
Imigrasi Tahuna: Informasi Terkait Dua WNA China Masih Tahap Penyelidikan
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
Way Kanan Darurat Narkoba, Jangan Biarkan Orgen Tunggal Jadi Panggung Kematian
Pemuda Asal Bandar Sari Diduga Dicekik di Way Tuba, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Soroti Penahanan Klien Meski Perdamaian Sudah Ditempuh
Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost Apresiasi Penindakan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pakuan Ratu

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:19 WIB

Imigrasi Tahuna: Informasi Terkait Dua WNA China Masih Tahap Penyelidikan

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:33 WIB

Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:14 WIB

Way Kanan Darurat Narkoba, Jangan Biarkan Orgen Tunggal Jadi Panggung Kematian

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pemuda Asal Bandar Sari Diduga Dicekik di Way Tuba, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru