Way kanan.tikampos.id
Investigasi terhadap agen gas Elpiji di kec way tuba kab way kanan ,Lampung .telah membuahkan hasil agen tersebut telah terbukti menjual gas Elpiji sebsidi ( tabung 3 kg) diatas harga eceran tertinggi het yg telah di tetapkan pemerintah. Penyelidikan ini di lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat kampung ramsai yg merasa harga gas Elpiji di daerah tersebut lebih mahal dari yg seharusnya
..hasil pemeriksaan menunjukkan agen tersebut menjual gak Elpiji 3 kg dengan harga Rp.24000 pertabung, padahal het yg berlaku adalah Rp.22000 ujar seorang narasumber yg ada di kampung ramsai (13/5/2025)
Masyarakat kampung ramsai meminta kepada pemerintah way kanan untuk menstabilkan harga gas Elpiji yg ada di agen agen kab way kanan di tempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi agen gas Elpiji bapak Devi Susanto yg ada di kampung ramsai.menurut keterangan nya dia memang menjual gas Elpiji 3 kg seharga Rp.24000 diantar sampai ke warung warung di kampung ramsai namun apapun dalih nya agen gas Elpiji Devi Susanto telah menyalahi aturan harga gas yg telah di tentukan oleh pemerintah walaupun menurutnya Tampa ada unsur paksaan kepada Dinas perdagangan kami meminta melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas agen gas Elpiji di kampung ramsai kec waytuba kab.way kanan untuk memastikan tidak ada lagi praktek penjualan di atas het kami selaku awak media menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi mata mata dan melaporkan jika menemukan agen atau pengecer yg melanggar ketentuan het bisa di laporkan atau di sampai kan ke kantor dinas perdagangan kab way kanan atau ke aparat penegak hukum (APH)
Dengan ada nya temuan ini diharap kan masyarakat bisa mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau
Dan sesuai dengan Aturan yang berlaku .
penyelidikan dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah praktek penjualan di atas Het yang merugikan konsumen .
( TIM)