Kewenangan PSDKP Tahuna Dipertanyakan, Publik Soroti Unsur Pidana Penangkapan Kapal Rokok

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahuna, TikamPost.id – Tindakan PSDKP Tahuna yang menangkap kapal motor MJ. MORO AMI bermuatan rokok di perairan Teritorial Laut Sulawesi, WPPNRI 716 (Posisi 04°57.426’ LU – 125°32.214’ BT) pada Sabtu, 9 Agustus 2025, menuai sorotan. Pasalnya, langkah tersebut dinilai di luar kewenangan PSDKP.

“PSDKP tidak memiliki hak dan kewenangan terkait barang ilegal, karena tugas pokok dan fungsinya hanya di bidang perikanan,” tegas seorang pensiunan Letjen saat dimintai tanggapan.

Menurutnya, kapal boleh saja ditangkap oleh PSDKP, tetapi semestinya segera dilimpahkan ke instansi berwenang. “Jika terkait barang ilegal, harus diserahkan ke instansi yang memiliki otoritas. PSDKP tidak bisa memproses sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Terungkap, awak media terancam dalam tragedi berdarah simpang empat way kanan

Ia menilai kronologi kejadian yang beredar menunjukkan adanya dugaan pelanggaran. “Masuk ke wilayah teritorial Indonesia tanpa izin sudah merupakan pelanggaran. Apalagi kapal itu tidak memasang identitas bendera, tidak memiliki dokumen kapal, maupun surat muatan barang,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon dan video call, Jumat (22/08/2025).

Namun, dalam gelar perkara disebutkan bahwa perjalanan kapal tersebut dari Filipina menuju Filipina, sehingga dinilai tidak ada unsur pidana. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik.

Baca Juga :  Dinkes Aceh Adakan Pembinaan Germas di Desa Gosong Telaga Selatan

“Bagaimana bisa dikatakan tidak ada pelanggaran? Kapal itu masuk ke perairan Indonesia tanpa izin, itu jelas pelanggaran. Lantas, unsur pidana mana yang tidak terpenuhi?” tanyanya.

Ia menegaskan, kasus ini menyangkut kedaulatan negara dan tidak boleh dianggap remeh. “Jangan sampai persoalan ini membuat harkat dan martabat negara dipertaruhkan serta dipandang sebelah mata,” pungkasnya.

(mike towira) 

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru