Masyarakat Sangihe Pertanyakan Peran Bea Cukai dalam Kasus Rokok Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id,Tahuna – Penangkapan kapal asing bermuatan rokok ilegal di perairan Sangihe kembali menuai sorotan publik. Kapal tersebut sebelumnya diamankan Kapal Pengawas (KP) Hiu 15 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna pada Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh tikampost, kapal asing itu membawa sekitar 825 karton rokok merek Fort tanpa pita cukai resmi. Barang bukti awalnya diamankan di Kantor Bea Cukai Tahuna untuk diproses lebih lanjut. Namun belakangan muncul dugaan sebagian muatan dilepas dan dikembalikan ke Stasiun PSDKP oleh pihak Bea Cukai. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat terkait komitmen penegakan hukum.

Baca Juga :  Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Di sisi lain, KP Hiu 15 di bawah kendali PSDKP Tahuna disebut telah berupaya menjaga kedaulatan laut NKRI. Namun, dugaan pelepasan barang bukti membuat publik meragukan keseriusan aparat dalam memberantas perdagangan ilegal di wilayah perbatasan.

Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frangky Judi Lumiu Supit, SH, mengecam keras tindakan PSDKP yang disebut-sebut kembali melepaskan kapal motor bermuatan rokok dengan alasan tidak terpenuhinya unsur pidana.

“Unsur pidana dari mana yang tidak terpenuhi? Rokok tanpa cukai jelas barang ilegal. Jika penanganannya tidak transparan, ini mengindikasikan pelanggaran hukum serius,” tegas Frangky.

Baca Juga :  Kementerian Perhubungan menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) berupa Basic Safety Training (BST) dan SKK 60 Mil, yang diikuti 144 orang

Kasus ini juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi, khususnya antara PSDKP dan Bea Cukai, yang seharusnya berjalan seiring dalam menjaga kedaulatan perairan serta memberantas perdagangan barang ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Tahuna belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelepasan rokok ilegal tersebut. Masyarakat Sangihe kini menunggu sikap tegas pemerintah pusat untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian yang terjadi di lapangan. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah perbatasan dikhawatirkan akan semakin merosot.

(Mike Towira)

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru