Way Kanan, 14 September 2025 – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan kembali menuai apresiasi masyarakat atas keberhasilannya menangkap pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang telah lama buron itu diamankan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada Kamis (12/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan Polres Way Kanan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus yang terjadi di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Pelaku sempat melarikan diri, namun berkat koordinasi yang solid, akhirnya berhasil diringkus dan kini ditahan di Mapolres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini disambut positif oleh berbagai pihak, salah satunya Jumarno, mantan Kepala Kampung yang kini dikenal sebagai praktisi hukum sekaligus aktivis sosial di Way Kanan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Way Kanan. Kami berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya. Hukuman seberat-beratnya harus diberikan kepada pelaku, supaya ada efek jera dan menjadi pembelajaran, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi siapa pun yang berniat melakukan hal serupa,” ujar Jumarno.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sosial, khususnya dalam menjaga anak-anak dari potensi kejahatan seksual.
Masyarakat Kabupaten Way Kanan diimbau terus menjalin kerja sama dengan kepolisian serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
(Erwan Ependi)