200 instansi lembaga lakukan penanda tanganan MOU dengan Bawaslu

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id

Bawaslu Dharmasraya provinsi Sumatera Barat lakukan penandatanganan
MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman,
Nota Kesepahaman (MoU) sebanyak 200 instansi/lembaga di Kabupaten Dharmasraya yang dimulai dengan Kemenag Dharmasraya dan 3 Nagari yaitu Nagari Tebing tinggi, Nagari Siguntur dan Nagari Sikabau., Kamis (25/9/2025).

“MoU dan Perjanjian Kerja Sama terkait meningkatkan Pengawasan partisipatif sudah ditandatangani oleh Wali nagari. Ini menjadi payung hukum kerja sama yang sudah berjalan baik selama ini, dan kerja sama di masa depan.

Koordiv. HPPH Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado menyampaikan bahwa dalam meningkatkan Pengawasan Pemilu partisipatif ini penting untuk kita lakukan, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini,” terangnya.

Baca Juga :  PEMDES PENENGAHAN (BANDARSYAH) MASUK PERDANA KERJA PASCA LIBUR IDUL FITRI 1446 H,2025 M.

Melalui nota kesepahaman (MoU) ini semoga  dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, agar pelaksanaan Pemilu nantinya dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta demokratis. Dengan melibatkan masyarakat untuk ikut aktif dalam proses pengawasan pemilu, tentunya kita dapat memperkuat dan memaksimalkan proses pelaksanaan pemilu, agar dapat berjalan sesuai dengan amanah konstitusi dan mendapat legitimasi secara penuh dan kekuatan dari rakyat,” ungkapnya.

 

“Mari kita bangun yang kuat antara pengawas pemilu dengan seluruh elemen masyarakat, agar pelaksanaan dapat berlangsung secara jujur dan adil. Kami optimis, kolaborasi antara pengawas pemilu dengan warga masyarakat inilah yang dapat mewujudkan cita-cita kita bersama bahwa pemilu bisa terlaksana dengan demokratis,” pesannya.

Baca Juga :  PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DIWILAYAH WAYKANAN TERUS BERJALAN

Sekalipun tidak sedang melaksakanan Pemilu maupun Pilkada, penguatan nilai-nilai demokrasi di masyarakat tetap harus diteguhkan. Hal ini juga dimaksudkan sebagai persiapan menyongsong Pilkada dan Pemilu.

Diharapkan dengan adanya MoU ini, partisipatif berjalan dengan baik dan sukses, sehingga pemilu kedepannya tetap berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan harapan bersama, sehingga hasil Pemilu bisa melahirkan pemimpin atau wakil rakyat yang baik dan berkualitas.

(San).

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru