Dharmasraya, TikamPost.id —
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 18 Gerakan Pramuka dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu 2029. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Dharmasraya, Selasa (8/10/2025).
Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, SH, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas terjalinnya kemitraan strategis ini. Ia menjelaskan, pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu telah dimulai sejak tahun 2020 dan menjadi salah satu inisiatif penting dalam mendorong pengawasan partisipatif di kalangan pramuka.
“Saka Adhyasta Pemilu dibentuk sebagai wadah pendidikan demokrasi bagi anggota Pramuka agar memahami pentingnya pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” ujar Subandiyono.
“Melalui MoU ini, kami ingin memperbarui komitmen sesuai surat edaran Bawaslu RI Nomor B-376 tanggal 28 Agustus 2025, yang menegaskan pentingnya kerja sama antara Bawaslu Kabupaten/Kota dan Saka Adhyasta Pemilu.”
Subandiyono menambahkan, pengawasan partisipatif merupakan kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan tanpa pelanggaran. Ia berharap, Saka Adhyasta dapat menjadi motor penggerak dalam sosialisasi dan edukasi pengawasan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado, menyampaikan bahwa keberadaan Saka Adhyasta di Dharmasraya menjadi salah satu yang aktif di tingkat Sumatera Barat. Ia menegaskan, Bawaslu akan segera membentuk kepengurusan baru menggantikan pengurus lama yang telah berpindah tugas.
“Kita akan rumuskan kembali berbagai kegiatan bersama, mulai dari sosialisasi hingga pengawasan di masyarakat. Pelantikan pengurus baru nantinya akan dilakukan secara sederhana, namun tetap bermakna sebagai wujud cinta tanah air dan komitmen terhadap NKRI,” kata Alde.
Dari Divisi Pengawasan, Partisipasi, dan Penindakan (P3S), Maradis, MA, menambahkan bahwa kerja sama antara Bawaslu dan Saka Adhyasta sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029.
“Sebagai warga negara, kita tentu tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan. Namun, melalui kerja sama ini, kami berupaya agar fungsi pengawasan semakin kuat dan berkualitas,” ujar Maradis.
Mewakili pimpinan Kwarcab 18 Dharmasraya, Hendri Yatmiko Jati, SPd, menyatakan dukungan penuh terhadap reaktivasi Saka Adhyasta Pemilu. Ia menilai langkah ini sejalan dengan program Bawaslu RI yang mendorong pelibatan Pramuka dalam pengawasan partisipatif.
“Kami berharap anggota Saka dapat menjadi pelopor dalam memberikan informasi dan menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan masyarakat. Dharmasraya juga menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Barat yang membentuk Saka Adhyasta Pemilu,” tutur Hendri.
Selain itu, perwakilan Saka Bhayangkara Polres Dharmasraya, AKP Azriman, turut menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia berharap sinergi antara Saka Bhayangkara dan Saka Adhyasta dapat berjalan baik untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga integritas pemilu.
“Semangat kepramukaan harus menjadi dasar dalam menjalankan peran pengawasan. Sesuai dengan filosofi pohon kelapa, kita harus bermanfaat dan kuat berdiri dalam menghadapi tantangan demokrasi,” ucapnya.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Dharmasraya berharap partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, semakin aktif dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2029 agar berlangsung bersih, damai, dan berintegritas.
Penulis : Hasanuddin
Editor : Redaksi TikamPost.id