Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Terkait Kasus Korupsi Sritex

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Tikampost.id

Tim Penyidik dan Penuntut Umum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA) Kejaksaan Agung menyita aset berupa Hotel Ayaka Suites yang berlokasi di Jalan Karet Pedurenan No. 45, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan sejumlah entitas anak usahanya.

Baca Juga :  WAKIL PIMPINAN CABANG BSG GO FENTJE SUMUAL TIDAK MAU MENERIMA JURNALIS SERTA ALERGI TERHADAP JURNALIS KETIKA DIMINTAIIN KONFIRMASINYA MENGENAI PEMBOBOLAN BSG GO

Dalam perkara ini, Iwan Setiawan Lukminto diduga sebagai pihak yang melakukan tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan korupsi tersebut.

Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan yang diterbitkan oleh JAM Pidsus, serta penetapan izin penyitaan dari pengadilan yang berwenang.

Adapun tahapan penyitaan meliputi pemeriksaan fisik dan administrasi objek hotel, pemasangan plang penyitaan di sejumlah titik strategis, serta pendataan dan pencatatan aset untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyidik menemukan dugaan kuat keterkaitan aset tersebut dengan tindak pidana yang sedang disidik.

Baca Juga :  Operasi Pekat 2026 Polres Dharmasraya: 138 Personel Amankan Miras, Narkoba, Judi dan Balap Liar Jelang Ramadan

“Penyidik menemukan adanya dugaan kuat bahwa aset dimaksud berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan pidana, serta diduga berasal dari atau digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12).

Menurutnya, tindakan penyitaan diperlukan guna menjamin kelancaran proses pembuktian di persidangan sekaligus sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya tidak hanya menindak pelaku melalui pidana badan, tetapi juga secara paralel melakukan langkah-langkah strategis untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Penulis : RudiYanto

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Apel Pagi KSOP Pulang Pisau, Pimpinan Tekankan Disiplin Kinerja dan Adaptasi Cepat Pegawai
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Narkoba, 7 Tersangka Diamankan
Diduga Dipicu Pertengkaran, Polisi Ungkap Motif Kasus di Salah Satu Hotel Dharmasraya
Kepala SDN 2 Parerejo Diduga Hindari Konfirmasi, Pengelolaan Dana BOS Disorot
DPC AJP Lampung Barat Gelar “Pekon Tanggap Informasi”, Dorong Transparansi dan Sinergi dengan Aparatur Pekon
Guru Sekolah Alam Bintaro Lakukan Studi Banding ke Sekolah Khusus Spectrum, Pelajari Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus
Buron Kasus Penggelapan Motor Sejak 2023 Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Dharmasraya
Diduga Rokok Ilegal Dijual Bebas di Jalan Tanggul Barat Kapuk, Pedagang Klaim Sudah Berkoordinasi dengan Oknum Polsek Cengkareng

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Apel Pagi KSOP Pulang Pisau, Pimpinan Tekankan Disiplin Kinerja dan Adaptasi Cepat Pegawai

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:44 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Narkoba, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:37 WIB

Diduga Dipicu Pertengkaran, Polisi Ungkap Motif Kasus di Salah Satu Hotel Dharmasraya

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kepala SDN 2 Parerejo Diduga Hindari Konfirmasi, Pengelolaan Dana BOS Disorot

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:49 WIB

DPC AJP Lampung Barat Gelar “Pekon Tanggap Informasi”, Dorong Transparansi dan Sinergi dengan Aparatur Pekon

Berita Terbaru