TAHUNA — tikampost.id
Telah hilang dokumen kendaraan bermotor (mobil) berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan nomor registrasi polisi DL 8429 AY.
Dokumen tersebut diperkirakan tercecer di seputaran Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hingga berita ini diterbitkan, dokumen dimaksud belum ditemukan.

Bagi masyarakat yang menemukan dokumen STNK dan BPKB tersebut, diharapkan dapat menghubungi Redaksi MikeMediaIndonesia.com melalui nomor 0813-5569-2888 / 0812-4476-0124, atau menghubungi Hayana Hotel Tahuna, maupun menyerahkannya langsung kepada pihak kepolisian terdekat.
Berita kehilangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerja sama masyarakat, disampaikan terima kasih.
Tahuna, 18 Desember 2025
Hormat Kami,
PT Dwiguna Kerta Manunggal
Pemilik Kendaraan
Penulis : Mike Towira
Editor : redaksi tikamPost









