BPN Jakarta Barat Tetap Buka Layanan Selama Libur Nataru, Warga: Sangat Membantu

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Jakarta Barat memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski di tengah masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi warga yang sulit meluangkan waktu pada hari kerja biasa.

Kepala Kantah BPN Jakarta Barat, Dr. Shinta Purwitasari, menjelaskan bahwa operasional khusus ini berlangsung pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 14/SE.TU.03/XII/2025.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi hingga pengambilan produk pertanahan. Layanan ini khusus bagi mereka yang tidak sempat datang pada hari kerja,” ujar Shinta dalam keterangannya, Kamis (25/12).

Baca Juga :  Pokja PWI Walikota Jakarta Barat, Gelar Wawasan Jurnalistik Di SMK Mutiara Bangsa

Tiga Layanan Prioritas

Selama periode libur Nataru, Kantah Jakarta Barat memfokuskan pada tiga jenis layanan utama:

  1. Informasi Administrasi: Konsultasi terkait prosedur pertanahan.

  2. Pendaftaran Layanan: Penerimaan berkas untuk pemeliharaan data pertanahan.

  3. Penyerahan Produk: Pengambilan sertipikat yang telah selesai diproses.

Respons Positif Warga

Layanan ini langsung dimanfaatkan oleh masyarakat, salah satunya Xiaola Halim (62). Ia mendatangi kantor BPN pada hari Natal untuk mengurus SK Tanah di wilayah Kecamatan Tambora.

Baca Juga :  Lahan Parkir Pelabuhan Tahuna Rusak Parah, Perbaikan Tunggu Dana Pusat  

“Saya sangat berterima kasih. Meskipun hari libur Natal, petugas BPN tetap sigap melayani masyarakat. Ini sangat memudahkan kami,” ungkap Xiaola.

Bagi warga Jakarta Barat yang membutuhkan konsultasi atau pengurusan berkas, Kantah Jakarta Barat mengimbau untuk memanfaatkan sisa waktu layanan khusus ini guna mempercepat proses legalitas aset mereka.

Penulis : Ferry Marinus, SE

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru