DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan 19 Program Pembentukan Perda Tahun 2026

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Tikampost.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, secara resmi menetapkan 19 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (30/12/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, didampingi Wakil Ketua DPRD Sujito, S.M. Turut hadir Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni yang mewakili Bupati Dharmasraya, unsur Forkopimda, instansi vertikal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Media TikamPost dan Ormas GRIB Jaya Tinjau Lokasi Proyek Rabat Beton Diduga Asal Jadi

Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pasdisata Dt. Kabilangan, menyampaikan laporan hasil pembahasan Bapemperda bersama Pemerintah Daerah terkait Propemperda Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026.

Pasdisata menjelaskan, hasil pembahasan menyepakati sebanyak 19 rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, tiga rancangan peraturan daerah merupakan inisiatif DPRD, sementara 16 rancangan peraturan daerah lainnya berasal dari usulan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Pesisir Barat Gelar Patroli dan Pengamanan Objek Wisata

Penetapan Propemperda ini menjadi landasan penting dalam penyusunan regulasi daerah sepanjang tahun 2026, sekaligus mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan ditetapkannya 19 Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dharmasraya ke depan.

Penulis : HASANUDDIN

Editor : redaksi Tikampost

Berita Terkait

Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78
Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna
Warga bandar sari merasa terbatu ada nya program nikah gratis di bandar sari semenjak kakam tarwani di lantik
Warga Way Jambu Terluka Diduga Akibat Tembakan Senapan Angin, Satu Orang Diamankan
“Berawal dari Laporan Call Center 110, Polres Way Kanan Bongkar Dugaan Jaringan Sabu Lintas Daerah”
Kapolres Dharmasraya Jadi Pemateri LKMM Dasar di UNDHARI, Dorong Mahasiswa Berintegritas
Aktivitas Stockpile Batu di Bukit Gemuruh Dikeluhkan Warga, Status Perizinan Dipertanyakan
Warga Kota Agung Laporkan Dugaan Penggelapan Handphone ke Polsek Ngaras

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78

Senin, 8 Juni 2026 - 07:18 WIB

Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:44 WIB

Warga bandar sari merasa terbatu ada nya program nikah gratis di bandar sari semenjak kakam tarwani di lantik

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:28 WIB

“Berawal dari Laporan Call Center 110, Polres Way Kanan Bongkar Dugaan Jaringan Sabu Lintas Daerah”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kapolres Dharmasraya Jadi Pemateri LKMM Dasar di UNDHARI, Dorong Mahasiswa Berintegritas

Berita Terbaru