Pelayanan Pertanahan di DKI Jakarta Semakin Maju dengan Peluncuran Aplikasi Pengukuran Terjadwal

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -TIKAMPOST.ID* Dalam upaya meningkatkan kepastian waktu pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal. Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki dan mempermudah akses layanan pertanahan bagi warga Jakarta, dan akan diimplementasikan di seluruh Kantor Pertanahan di provinsi tersebut.

Sebelumnya, aplikasi ini telah dilakukan uji coba di dua lokasi, yaitu Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Peresmian Aplikasi Pengukuran Terjadwal untuk Kantor Pertanahan di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat berlangsung pada Senin (12/01/2026) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan langkah signifikan dalam transformasi layanan pertanahan yang lebih transparan dan efisien, serta berorientasi pada kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Memperingati  Hari Perhubungan Nasional Harhubnas di Dinas perhubungan Aceh singkil.

Dengan tingginya permohonan layanan pertanahan di DKI Jakarta, tantangan pada layanan pengukuran tanah semakin meningkat. Tingginya volume permohonan menuntut perlunya sebuah sistem pengelolaan yang lebih efektif.

Aplikasi Pengukuran Terjadwal dirancang untuk mengatur jadwal pengukuran secara sistematis, memastikan bahwa penugasan petugas ukur dilakukan secara terencana dan minim ketidakpastian. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan pengukuran lapangan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini bukan hanya tentang pencapaian target kinerja, tetapi lebih kepada memberikan kepastian dan keadilan dalam layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Sejak Pagi, Jalan Daan Mogot Tergenang hingga 15 Cm, Lalu Lintas Padat

“Dengan aplikasi ini, masyarakat akan mendapatkan kejelasan jadwal pengukuran, sehingga proses pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Peresmian ini juga dihadiri oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, serta sejumlah pejabat administrator dari Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan kepala kantor pertanahan di seluruh provinsi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung inovasi layanan pertanahan, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian bagi masyarakat.

Dengan peluncuran Aplikasi Pengukuran Terjadwal, diharapkan masyarakat Jakarta akan merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang lebih baik dan efisien dalam pengukuran tanah, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan pertanahan di daerah ini.*

Penulis : Ferry Marinus, SE

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh
Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:33 WIB

Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:32 WIB

Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE

Berita Terbaru