Pelayanan Pertanahan di DKI Jakarta Semakin Maju dengan Peluncuran Aplikasi Pengukuran Terjadwal

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -TIKAMPOST.ID* Dalam upaya meningkatkan kepastian waktu pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal. Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki dan mempermudah akses layanan pertanahan bagi warga Jakarta, dan akan diimplementasikan di seluruh Kantor Pertanahan di provinsi tersebut.

Sebelumnya, aplikasi ini telah dilakukan uji coba di dua lokasi, yaitu Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Peresmian Aplikasi Pengukuran Terjadwal untuk Kantor Pertanahan di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat berlangsung pada Senin (12/01/2026) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan langkah signifikan dalam transformasi layanan pertanahan yang lebih transparan dan efisien, serta berorientasi pada kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga :   Kasus Aurelie Moeremans Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual

Dengan tingginya permohonan layanan pertanahan di DKI Jakarta, tantangan pada layanan pengukuran tanah semakin meningkat. Tingginya volume permohonan menuntut perlunya sebuah sistem pengelolaan yang lebih efektif.

Aplikasi Pengukuran Terjadwal dirancang untuk mengatur jadwal pengukuran secara sistematis, memastikan bahwa penugasan petugas ukur dilakukan secara terencana dan minim ketidakpastian. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan pengukuran lapangan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini bukan hanya tentang pencapaian target kinerja, tetapi lebih kepada memberikan kepastian dan keadilan dalam layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Aksi Pemalakan Sopir Truk Kembali Terjadi di Ringroad Kayu Besar Cengkareng

“Dengan aplikasi ini, masyarakat akan mendapatkan kejelasan jadwal pengukuran, sehingga proses pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Peresmian ini juga dihadiri oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, serta sejumlah pejabat administrator dari Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan kepala kantor pertanahan di seluruh provinsi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung inovasi layanan pertanahan, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian bagi masyarakat.

Dengan peluncuran Aplikasi Pengukuran Terjadwal, diharapkan masyarakat Jakarta akan merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang lebih baik dan efisien dalam pengukuran tanah, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan pertanahan di daerah ini.*

Penulis : Ferry Marinus, SE

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung
Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran
Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol
Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers
William Soroti Pak Ogah yang Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tegas dan Konsisten
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Ikuti UKW JMSI di Dewan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol

Berita Terbaru