Diduga Terjadi Pencurian Arus Listrik Saat Pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP) di Negara Harja

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pencurian arus listrik mencuat dalam proses pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP)

Dugaan pencurian arus listrik mencuat dalam proses pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP)

TIKAMPOST.ID | WAY KANAN — Dugaan pencurian arus listrik mencuat dalam proses pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Peristiwa tersebut terpantau pada Sabtu, 24 Januari 2026, saat awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi pembangunan. Dari hasil pantauan, ditemukan adanya indikasi penggunaan aliran listrik yang diduga tidak melalui prosedur resmi, khususnya saat proses pengelasan bangunan.

Untuk memperoleh kejelasan, awak media mengonfirmasi pemborong las yang diketahui berasal dari Bandar Lampung. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui terkait dugaan pencurian arus listrik tersebut dan menyatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan pekerjaan sesuai perintah dari pihak yang memberikan pekerjaan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Shalat Idul Adha di Lapangan Labuhan Jukung, Pesisir Barat

Selain itu, awak media juga meminta keterangan dari Ahmad Ansori, selaku Wakil Ketua Bidang Usaha. Dalam keterangannya, ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan penggunaan listrik ilegal tersebut serta belum dapat memastikan pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau soal itu saya tidak tahu, belum jelas ini kesalahan siapa,” ujar Ahmad Ansori singkat kepada awak media.

Baca Juga :  Dandim1301/Sangihe Bersama Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe Melaksanakan Penanaman Padi Sawah Bersama

Dugaan penggunaan arus listrik yang tidak sesuai prosedur ini menimbulkan perhatian publik, mengingat berpotensi menimbulkan kerugian negara serta melanggar ketentuan yang berlaku.

Pihak awak media berharap instansi berwenang dan pengelola proyek dapat segera melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut agar persoalan ini menjadi terang serta menjadi pembelajaran dalam setiap pelaksanaan pembangunan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.

 

Penulis : SURMARTO

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIB

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan

Berita Terbaru