Diduga Terjadi Pencurian Arus Listrik Saat Pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP) di Negara Harja

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pencurian arus listrik mencuat dalam proses pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP)

Dugaan pencurian arus listrik mencuat dalam proses pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP)

TIKAMPOST.ID | WAY KANAN — Dugaan pencurian arus listrik mencuat dalam proses pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Peristiwa tersebut terpantau pada Sabtu, 24 Januari 2026, saat awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi pembangunan. Dari hasil pantauan, ditemukan adanya indikasi penggunaan aliran listrik yang diduga tidak melalui prosedur resmi, khususnya saat proses pengelasan bangunan.

Untuk memperoleh kejelasan, awak media mengonfirmasi pemborong las yang diketahui berasal dari Bandar Lampung. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui terkait dugaan pencurian arus listrik tersebut dan menyatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan pekerjaan sesuai perintah dari pihak yang memberikan pekerjaan.

Baca Juga :  Aktivitas Stockpile Batu di Bukit Gemuruh Dikeluhkan Warga, Status Perizinan Dipertanyakan

Selain itu, awak media juga meminta keterangan dari Ahmad Ansori, selaku Wakil Ketua Bidang Usaha. Dalam keterangannya, ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan penggunaan listrik ilegal tersebut serta belum dapat memastikan pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau soal itu saya tidak tahu, belum jelas ini kesalahan siapa,” ujar Ahmad Ansori singkat kepada awak media.

Baca Juga :  7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti

Dugaan penggunaan arus listrik yang tidak sesuai prosedur ini menimbulkan perhatian publik, mengingat berpotensi menimbulkan kerugian negara serta melanggar ketentuan yang berlaku.

Pihak awak media berharap instansi berwenang dan pengelola proyek dapat segera melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut agar persoalan ini menjadi terang serta menjadi pembelajaran dalam setiap pelaksanaan pembangunan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.

 

Penulis : SURMARTO

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru