Kebakaran Pabrik Kosong di Kapuk Kamal, 6 Unit Damkar Dikerahkan

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran melanda bangunan pabrik kosong milik PT Jaya Royal Smart

Kebakaran melanda bangunan pabrik kosong milik PT Jaya Royal Smart

JAKARTA,Tikampost.id — Kebakaran melanda bangunan pabrik kosong milik PT Jaya Royal Smart yang berlokasi di Jalan Kapuk Kamal Raya No. 45, RT 001/003, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2026).

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 11.04 WIB.

“Objek yang terbakar adalah pabrik kosong milik PT Jaya Royal Smart dengan luas sekitar 30 meter persegi,” kata Gatot dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Wabup Sangihe “Bersembunyi”? Etika Birokrasi Dipertanyakan!

Ia menjelaskan, api diduga berasal dari percikan las yang mengenai material mudah terbakar di dalam bangunan.

“Saat pegawai sedang mengelas, percikan las mengenai bahan mudah terbakar sehingga api cepat membesar,” ujarnya.

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dengan 30 personel dikerahkan ke lokasi untuk mengatasi kebakaran. Petugas berhasil melokalisir api agar tidak merambat ke bangunan lain.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

Api berhasil dilokalisir pada pukul 11.22 WIB. Lima menit kemudian, petugas memulai proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa. Operasi pemadaman dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 11.36 WIB.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru