Menyusul Penolakan Warga, Pemkot Jakarta Barat Hentikan Sementara Krematorium di Kalideres

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga kali deres menolak pembangunan Rumah Duka dan Krematorium,(Foto.istw)

Warga kali deres menolak pembangunan Rumah Duka dan Krematorium,(Foto.istw)

Jakarta, Tikampost.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat resmi menghentikan sementara proses pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres munyusul penolakan dari sejumlah warga setempat.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menegaskan bahwa pihak pengembang, Yayasan Rumah Swarga Abadi, wajib melengkapi seluruh dokumen perizinan.

Dokumen yang dimaksud meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL serta izin lingkungan yang sah.

Baca Juga :  BANJIR DI CENGKARENG BARAT, LURAH LAYAK COPOT DARI JABATANNYA. 

Pemerintah daerah menilai proses administrasi harus berjalan sesuai ketentuan agar pembangunan memiliki kepastian hukum dan diterima publik.

Sejumlah warga sebelumnya menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan fasilitas tersebut. Kekhawatiran yang disampaikan antara lain terkait dampak lingkungan, lalu lintas, serta aspek sosial di kawasan permukiman.

Baca Juga :  GNB Banten dan Wali Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba

Pemkot Jakarta Barat juga menyatakan siap memfasilitasi dialog terbuka antara warga dan pihak pengembang.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan transparansi informasi serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung.

Sementara itu, pihak pengembang diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas konstruksi di lokasi proyek hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Hadiri Pawai HUT ke-81 RI di Pulau Punjung Bersama Bupati dan Forkopimda.
Sejumlah Tokoh Bentuk BCW, Fokus Awasi Kepabeanan dan Cukai Indonesia
Proyek Pengurukan Digua Tanpa Izin Uruk Rumah Janda Lansia 75 Tahun
Meriahkan HUT ke-81 RI, Ketua RW 010 Edi Susanto Gelar Hiburan Dangdut buat Warga Kapuk Bergoyang
Meriahkan HUT RI ke-81, Kadis Kominfo Way Kanan Yusron Lutfi Naik Reog Ponorogo, Disambut Tepuk Tangan Penonton
Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Marak Dijual di Cengkareng Timur
Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Kapolres Dharmasraya Hadiri Pawai HUT ke-81 RI di Pulau Punjung Bersama Bupati dan Forkopimda.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Sejumlah Tokoh Bentuk BCW, Fokus Awasi Kepabeanan dan Cukai Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Ketua RW 010 Edi Susanto Gelar Hiburan Dangdut buat Warga Kapuk Bergoyang

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Kadis Kominfo Way Kanan Yusron Lutfi Naik Reog Ponorogo, Disambut Tepuk Tangan Penonton

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Berita Terbaru