Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga: “Seperti Bom Waktu”

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga Sebut “Seperti Bom Waktu”

Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga Sebut “Seperti Bom Waktu”

Pulang Pisau – Tikam Post, Kamis, 9 April 2026 — Berdasarkan hasil pantauan lapangan, tim media TIKAM POST mendapati kondisi gedung eks Kantor Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah lama tidak difungsikan kini mengalami kerusakan parah.

Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai pusat aktivitas pemerintahan sekitar 15 tahun lalu itu berada di kawasan Pelabuhan Cukai, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Saat ini, kondisinya sangat memprihatinkan dan dinilai membahayakan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga setempat menyebut gedung tersebut “bagaikan bom waktu” karena struktur bangunan terlihat rapuh dan berpotensi roboh sewaktu-waktu. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  *CURAT DI NEGARA BATIN, POLSEK NEGARA BATIN BEKUK DIDUGA PELAKU CURI MOTOR DAN HP*

“Kami khawatir, jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak. Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkap salah satu warga di sekitar lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, Ferdinand Yacob Vella, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Selain itu, tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) juga telah melakukan kajian teknis terhadap kondisi bangunan pada Februari lalu.

Baca Juga :  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotobaru ikut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan karnaval kemerdekaan

“Kami sudah turun ke lapangan, dan tim dari PU-PR telah menghitung tingkat kerusakan serta kelayakan bangunan. Saat ini tinggal menunggu keputusan dari kepala daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan akhir nantinya akan menentukan apakah bangunan tersebut akan dibongkar total, diperbaiki, atau direhabilitasi sesuai hasil kajian yang telah dilakukan.

Gedung yang berada di Kecamatan Kahayan Hilir tersebut diharapkan segera mendapat penanganan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat, mengingat lokasinya berada di area dengan aktivitas publik yang cukup tinggi.

Penulis : Romi

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Berita Terbaru