Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Way Kanan – Tikampost.id
Wakil Pimpinan Redaksi (Wapimpred) media online Tikam Post menyoroti dugaan maraknya aktivitas pertambangan batu gunung ilegal yang beroperasi di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. (13-04-2026)

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polres Way Kanan, Polda Lampung hingga Mabes Polri, untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) tersebut.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di Kampung Bukit Gemuruh. Hal ini sudah meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan. APH tidak boleh diam, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujar Wapimpred Tikam Post dengan nada tegas.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar karena diduga beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Ikuti Upacara HUT ke-13 Kabupaten Pesisir Barat

Ia menambahkan, dampak lingkungan dari aktivitas tambang batu ilegal sangat berbahaya, mulai dari potensi banjir hingga longsor.

“Kami mendesak aparat segera melakukan penertiban, menghentikan aktivitas tersebut, serta memproses hukum para pelaku. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, alat berat diduga masih kerap terlihat beroperasi di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Jawara Benteng (Yayasan Si B3nteng Kota) Silaturahmi & Diskusi ke Disbudpar, Dorong Pelestarian Budaya Betawi di Kota Tangerang

Media Tikam Post menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga aktivitas tambang ilegal tersebut benar-benar dihentikan secara permanen.

Penulis : Red

Editor : Tikampost

Berita Terkait

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78
SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan
Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos
Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna
Warga bandar sari merasa terbatu ada nya program nikah gratis di bandar sari semenjak kakam tarwani di lantik

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 8 Juni 2026 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78

Senin, 8 Juni 2026 - 09:52 WIB

Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos

Berita Terbaru