Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Way Kanan – Tikampost.id
Wakil Pimpinan Redaksi (Wapimpred) media online Tikam Post menyoroti dugaan maraknya aktivitas pertambangan batu gunung ilegal yang beroperasi di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. (13-04-2026)

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polres Way Kanan, Polda Lampung hingga Mabes Polri, untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) tersebut.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di Kampung Bukit Gemuruh. Hal ini sudah meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan. APH tidak boleh diam, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujar Wapimpred Tikam Post dengan nada tegas.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar karena diduga beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas.

Baca Juga :  Ka Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Budi Setyo Prabowo yang diwakilkan Ka.Kamtib Juanda Metria lakukan Briefing penganan

Ia menambahkan, dampak lingkungan dari aktivitas tambang batu ilegal sangat berbahaya, mulai dari potensi banjir hingga longsor.

“Kami mendesak aparat segera melakukan penertiban, menghentikan aktivitas tersebut, serta memproses hukum para pelaku. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, alat berat diduga masih kerap terlihat beroperasi di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Tinjau Arus Balik Bakauheni, Kapolri Sebut Kecelakaan Lebaran Turun 7,8 Persen

Media Tikam Post menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga aktivitas tambang ilegal tersebut benar-benar dihentikan secara permanen.

Penulis : Red

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Berita Terbaru