Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat — Sebuah tempat pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Mall Taman Palem, Lobby Selatan No. 5, Cengkareng, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan warga. Tempat usaha tersebut dilaporkan telah kembali beroperasi pasca Hari Raya Idul Fitri 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di lokasi yang dikenal dengan nama Shadow Massage itu terlihat berjalan seperti biasa, terutama pada malam hari. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga menduga tempat tersebut tidak hanya menyediakan layanan pijat pada umumnya. Mereka mengkhawatirkan adanya praktik yang diduga menyimpang dari norma sosial dan berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga :  HPN 2026 Usung Tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

“Kalau benar ada aktivitas seperti itu, tentu sangat meresahkan. Kami berharap aparat bisa turun langsung untuk mengecek,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga mempertanyakan pengawasan dari pihak berwenang, mengingat lokasi usaha tersebut berada di area yang cukup ramai dan dekat dengan permukiman.

Selain itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa tempat usaha tersebut kembali beroperasi dengan manajemen baru. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Sinergitas Tni-polri Ajak Warga Waspadai Pinjaman Online Dan Kredit Ilegal

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, baik dari sisi perizinan usaha maupun dugaan aktivitas yang bertentangan dengan aturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun aparat setempat terkait dugaan tersebut. Warga berharap adanya langkah tegas guna menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan.

Penulis : Srigiyanti

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar
Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga: “Seperti Bom Waktu”

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Berita Terbaru