PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua WNA Asal China Diamankan Saat Hendak Berangkat dari Pelabuhan Nusantara Tahuna

Dua WNA Asal China Diamankan Saat Hendak Berangkat dari Pelabuhan Nusantara Tahuna

TAHUNA, TIKAMPOST.ID – Dua warga negara asing (WNA) asal China diamankan oleh aparat gabungan saat hendak melakukan perjalanan laut dari Tahuna menuju Manado melalui Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026) malam.

Kedua WNA tersebut diketahui bernama Tan Yong Jun (49) dan Li Kun (39). Keduanya ditemukan berada di kamar nomor E6 KM Mercy Teratai yang akan bertolak dari Tahuna menuju Manado.

Keberadaan kedua WNA tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam beberapa bulan terakhir, informasi mengenai keberadaan mereka ramai diperbincangkan di media sosial. Keduanya diduga berada di wilayah pertambangan yang berlokasi di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Kapolres Dharmasraya Jadi Pemateri LKMM Dasar di UNDHARI, Dorong Mahasiswa Berintegritas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi pengamanan dilakukan melalui koordinasi sejumlah unsur intelijen dan aparat keamanan yang tergabung dalam Tim Satgas BAIS bersama Denintel Kodam XIII/Merdeka, Unit Intel Kodim 1301/Sangihe, serta Unit Intel Lanal Tahuna.

Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna guna melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan status keimigrasian kedua WNA tersebut.

Baca Juga :  Wabup Leli Arni Pimpin Kunjungan Kedua Tim 2 Safari Ramadhan di Batu Rijal, Serap Aspirasi Tower dan Irigasi

Sekitar pukul 19.00 WITA, kedua WNA diturunkan dari kapal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 19.35 WITA, proses pengamanan dan pemeriksaan telah dilakukan oleh petugas terkait.

Saat ini Tan Yong Jun dan Li Kun diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Imigrasi maupun aparat terkait mengenai hasil pemeriksaan dan dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh kedua WNA tersebut.

Penulis : Maekel Towira

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan
Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran
Lansia Gagal Terima Bansos Gegara Data Terdeteksi Judol, Sopir Angkutan Barang Khawatir Bernasib Sama
Ketua PP Ranting Kapuk Alex Simamora Resmi Menikah dengan Eli Gianti
Warga Bandar Sari Diimbau Waspada Bahaya Kebakaran Saat Musim Kemarau
Siswi SMPN 1 Baradatu Dilaporkan Hilang, Ayah Tempuh Jalur Hukum ke Polres Way Kanan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:07 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kamis, 3 September 2026 - 23:28 WIB

Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran

Kamis, 3 September 2026 - 12:53 WIB

Lansia Gagal Terima Bansos Gegara Data Terdeteksi Judol, Sopir Angkutan Barang Khawatir Bernasib Sama

Rabu, 2 September 2026 - 23:03 WIB

Ketua PP Ranting Kapuk Alex Simamora Resmi Menikah dengan Eli Gianti

Berita Terbaru