Panwaslu Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya menetapkan dan mengumumkan 33 Pengawas TPS terpilih atau yang lulus seleksi administrasi dan wawancara dengan rapat pleno.

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost- Dharmasraya

Ketua Panwaslu Kecamatan Timpeh Ruzi Rinaldi bersama Koordiv HPPH Renita Saputri dan Koordiv PPPS Mirwan mengaku sangat mengapresiasi atas antusiasme warga Se Kecamatan Timpeh dalam mengikuti proses seleksi Pengawas TPS ini, setelah menetapkan dan mengumumkan nama-nama Anggota Pengawas TPS terpilih, berdasarkan Juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, Pelantikan dan Pembekalan PTPS terpilih akan dilakukan pada tanggal 3-4 November mendatang, dalam pembekalan ini nantinya akan menerangkan mengenai tugas dan kewenangan mereka, agar siap melakukan pengawasan di Pilkada 2024 ini.

“Selamat untuk seluruh calon pengawas TPS yang telah berhasil lolos seleksi. Kami berharap mereka bisa menjalankan tugas dengan baik hingga seluruh rangkaian Pilkada 2024 selesai. untuk Informasi lebih lanjut terkait waktu dan tempat pelaksanaan Pelantikan akan kita informasikan lebih lanjut” katanya.

Baca Juga :  Miris! Kebun Negara di Torgamba Terbengkalai, Diduga Ada Penyelewengan Dana Perawatan

Dari 33 PTPS yang dinyatakan lulus seleksi nantinya akan ditempat di lima Nagari yang tersebar di kecamatan Timpeh.

Dia menjelaskan, Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se Kecamatan Timpeh serta Wawancara, Panwaslu Kecamatan Timpeh menetapkan dan mengumumkan nama-nama Anggota Pengawas TPS terpilih.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Baca Juga :  Komisi Informasi Lampung Kabulkan Sebagian Permohonan JMI, DPC Way Kanan Siap Banding ke PTUN

Dia mengatakan, masyarakat bisa memberi tanggapan terkait nama PTPS yang lulus dan telah diumumkan.

“Semoga mereka bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Timpeh berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.

Untuk melihat nama PTPS yang lulus seleksi klik link dibawah ini:
https://s.id/Ptpsterpilihtimpeh

(San)

Berita Terkait

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78
Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna
Warga bandar sari merasa terbatu ada nya program nikah gratis di bandar sari semenjak kakam tarwani di lantik
Warga Way Jambu Terluka Diduga Akibat Tembakan Senapan Angin, Satu Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 8 Juni 2026 - 07:18 WIB

Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna

Berita Terbaru