Panwaslu Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya menetapkan dan mengumumkan 33 Pengawas TPS terpilih atau yang lulus seleksi administrasi dan wawancara dengan rapat pleno.

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost- Dharmasraya

Ketua Panwaslu Kecamatan Timpeh Ruzi Rinaldi bersama Koordiv HPPH Renita Saputri dan Koordiv PPPS Mirwan mengaku sangat mengapresiasi atas antusiasme warga Se Kecamatan Timpeh dalam mengikuti proses seleksi Pengawas TPS ini, setelah menetapkan dan mengumumkan nama-nama Anggota Pengawas TPS terpilih, berdasarkan Juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, Pelantikan dan Pembekalan PTPS terpilih akan dilakukan pada tanggal 3-4 November mendatang, dalam pembekalan ini nantinya akan menerangkan mengenai tugas dan kewenangan mereka, agar siap melakukan pengawasan di Pilkada 2024 ini.

“Selamat untuk seluruh calon pengawas TPS yang telah berhasil lolos seleksi. Kami berharap mereka bisa menjalankan tugas dengan baik hingga seluruh rangkaian Pilkada 2024 selesai. untuk Informasi lebih lanjut terkait waktu dan tempat pelaksanaan Pelantikan akan kita informasikan lebih lanjut” katanya.

Baca Juga :  SUTAN RISKA TINJAU REHAB JEMBATAN GANTUNG LUBUK KARAK

Dari 33 PTPS yang dinyatakan lulus seleksi nantinya akan ditempat di lima Nagari yang tersebar di kecamatan Timpeh.

Dia menjelaskan, Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se Kecamatan Timpeh serta Wawancara, Panwaslu Kecamatan Timpeh menetapkan dan mengumumkan nama-nama Anggota Pengawas TPS terpilih.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Baca Juga :  *DIDUGA BUAT LAPORAN PALSU NGAKU KORBAN CURAT, SEORANG WARGA REJOSARI DIAMANKAN POLRES WAY KANAN*

Dia mengatakan, masyarakat bisa memberi tanggapan terkait nama PTPS yang lulus dan telah diumumkan.

“Semoga mereka bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Timpeh berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.

Untuk melihat nama PTPS yang lulus seleksi klik link dibawah ini:
https://s.id/Ptpsterpilihtimpeh

(San)

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru