Panwaslu Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya menetapkan dan mengumumkan 33 Pengawas TPS terpilih atau yang lulus seleksi administrasi dan wawancara dengan rapat pleno.

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost- Dharmasraya

Ketua Panwaslu Kecamatan Timpeh Ruzi Rinaldi bersama Koordiv HPPH Renita Saputri dan Koordiv PPPS Mirwan mengaku sangat mengapresiasi atas antusiasme warga Se Kecamatan Timpeh dalam mengikuti proses seleksi Pengawas TPS ini, setelah menetapkan dan mengumumkan nama-nama Anggota Pengawas TPS terpilih, berdasarkan Juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, Pelantikan dan Pembekalan PTPS terpilih akan dilakukan pada tanggal 3-4 November mendatang, dalam pembekalan ini nantinya akan menerangkan mengenai tugas dan kewenangan mereka, agar siap melakukan pengawasan di Pilkada 2024 ini.

“Selamat untuk seluruh calon pengawas TPS yang telah berhasil lolos seleksi. Kami berharap mereka bisa menjalankan tugas dengan baik hingga seluruh rangkaian Pilkada 2024 selesai. untuk Informasi lebih lanjut terkait waktu dan tempat pelaksanaan Pelantikan akan kita informasikan lebih lanjut” katanya.

Baca Juga :  IPTU MUKHTIAR JABAT KAPOLSEK BANJIT, DALAM SERAH TERIMA JABATAN WAYKANAN

Dari 33 PTPS yang dinyatakan lulus seleksi nantinya akan ditempat di lima Nagari yang tersebar di kecamatan Timpeh.

Dia menjelaskan, Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se Kecamatan Timpeh serta Wawancara, Panwaslu Kecamatan Timpeh menetapkan dan mengumumkan nama-nama Anggota Pengawas TPS terpilih.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kades Peracak Jaya Diduga Tidak Tepat Sasaran

Dia mengatakan, masyarakat bisa memberi tanggapan terkait nama PTPS yang lulus dan telah diumumkan.

“Semoga mereka bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Timpeh berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.

Untuk melihat nama PTPS yang lulus seleksi klik link dibawah ini:
https://s.id/Ptpsterpilihtimpeh

(San)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru