WAY KANAN, Tikampost.id – Dugaan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah kembali mencuat di Kabupaten Way Kanan. Sejumlah orang tua siswa di Kampung Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, mengaku hingga kini belum menerima ijazah anak mereka meski telah dinyatakan lulus sejak tahun 2025.
Penahanan tersebut diduga berkaitan dengan tunggakan biaya pendidikan yang belum dilunasi. Kondisi ini menuai keluhan dari masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang merasa terbebani.
Sahrowi, salah satu orang tua siswa di Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum, mengungkapkan bahwa ijazah anaknya belum bisa diambil karena terkendala biaya SPP yang belum lunas.
“Saya sudah berusaha datang ke sekolah. Bahkan sempat ada kabar pengambilan ijazah gratis, tapi kenyataannya tetap diminta melunasi. Memang bisa dicicil, tapi kondisi ekonomi kami tidak memungkinkan. Saya hanya berharap ada kebijakan,” ujarnya.
Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan tim Tikampost.id belum membuahkan hasil. Hingga tiga kali kunjungan ke sekolah, kepala sekolah berinisial “S” tidak pernah berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan kebijakan pihak sekolah terhadap hak siswa.
Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, ijazah merupakan dokumen resmi negara yang wajib diberikan kepada siswa yang telah lulus. Penahanan ijazah dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya, tidak dibenarkan dan berpotensi melanggar aturan di sektor pendidikan.
Akibat belum diterimanya ijazah, sejumlah siswa dilaporkan mengalami kesulitan untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Situasi ini mendorong masyarakat meminta perhatian serius dari Dinas Pendidikan setempat agar segera turun tangan melakukan penelusuran dan memastikan hak siswa tidak dirugikan.
Jika praktik penahanan ijazah ini terbukti, pihak sekolah berpotensi dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Penulis : Sumarto
Editor : Tikampost










