Kuala Kapuas, Tikampost.id — Sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji akibat gangguan server pada sistem di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Gangguan tersebut berdampak pada terhentinya berbagai layanan administrasi desa, termasuk proses pengajuan dan pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa.
Salah seorang kepala desa dari Kecamatan Pulau Petak yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa kendala ini telah berlangsung hampir satu bulan.
“Selama hampir satu bulan kami tidak bisa menyampaikan laporan SPJ realisasi Dana Desa tahap I tahun 2026. Aplikasinya tidak bisa diakses dan selalu mengalami error,” ujarnya, Rabu (09/07/2026).
Menurutnya, pihak desa telah melakukan konfirmasi ke DPMD Kabupaten Kapuas dan mendapatkan penjelasan bahwa server tengah mengalami kerusakan dan masih dalam proses perbaikan.
“Kami berharap pemerintah daerah segera memperbaiki server tersebut agar pelayanan desa kembali normal dan aktivitas pemerintahan desa tidak terganggu,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Drs. Fery Noah, M.Si melalui Sekretaris Dinas, M. Hapizi, membenarkan adanya gangguan pada server.
Namun, ia menjelaskan bahwa kerusakan tidak terjadi di DPMD, melainkan pada sistem yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas.
“Server memang mengalami kerusakan, namun lokasinya bukan di DPMD, melainkan di Diskominfo karena pusat pengelolaan laporan berada di sana,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan dan pemerintah daerah. Ke depan, DPMD berencana mengadakan server sendiri guna meningkatkan pelayanan kepada pemerintah desa.
“Bayangkan jika desa tidak bisa melakukan pencairan selama berbulan-bulan, tentu berdampak pada operasional dan kesejahteraan aparatur desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan adanya regulasi terbaru, penyaluran dana desa ke depan dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa untuk meminimalisir kendala teknis.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Harton U. Sawang, S.IP., M.M melalui teknisi Syahrin menjelaskan bahwa server saat ini sedang dalam proses perbaikan.
“Kerusakan terjadi karena faktor usia pemakaian. Server sudah kami kirim ke Banjarmasin, namun karena keterbatasan alat, akhirnya dikirim ke Jakarta untuk perbaikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Syahrin memastikan bahwa data desa tetap aman dan tidak mengalami kehilangan. Ia juga menyebutkan bahwa pencairan Dana Desa tahap I telah selesai dan saat ini desa dapat melakukan pengajuan tahap II secara offline melalui DPMD.
“Data desa sudah kami serahkan ke DPMD. Untuk sementara, penginputan dilakukan secara offline. Kami di Diskominfo hanya sebagai fasilitator, sementara kendala utama ada pada akses server yang sedang rusak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa permasalahan ini juga telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah untuk ditindaklanjuti.
Penulis : Moh. Sariansyah
Editor : Tikampost










