ANGGOTA MEDIA ONLINE TIKAMPOST YANG DI KELUARKAN

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, tikampost.id – Setelah melalui berbagai pertimbangan atau penilaian dan berdasarkan hasil rapat evaluasi dari Redaksi bersama seluruh Dewan Redaksi, diberitahukan kepada seluruh Instansi Pemerintah/Swasta, Institusi TNI-Polri, serta seluruh pembaca Media Online Tikampost.id

 

Maka, sejak dikeluarkan pengumuman ini, terhitung dari hari ini, Kamis (12/02/2025) bahwa Nama dan Jabatan di bawah ini sudah tidak terdaftar lagi sebagai Wartawan (Awak Media) TIKAMPOST.ID dan namanya sudah tidak masuk dalam Box Redaksi.

 

Berikut daftar nama anggota Media Online TIKAMPOST.ID yang diberhentikan atau di STOP PERS ;

 

  1. RICO SAPUTRA ( jakarta barat)Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID 

2. ZULFANI (KOTA/KAB SUMATRA BARAT) Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID

Baca Juga :  Aksi Cepat DLH Kabupaten Tangerang, Tumpukan Sampah di Kali Dadap Berhasil Diatasi

3 EDI NASUTION ( KOTA/KAB RIAU) Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID

4. ANDI SABARA (KOTA/ KAB WAYKANAN) Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID

5.FAJRI (KOTA ADM JAKARTA) Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID

6. DEWI LAILA (WAY KANAN) Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online TIKAMPOSTID bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. TIKAM POST  sebagai pengelola Media Online TIKAMPOST.ID

Baca Juga :  Sesi Fhoto bersama pimpinan DPRD Sujito,SM dengan wartawan di acara open house

Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk kegiatan yang dilakukan nama-nama tersebut di atas di luar tangung jawab kami, dan apabila yang bersangkutan melakukan hal-hal yang dianggap meresahkan dan dinilai melanggar hukum dengan mengatasnamakan Media Online tikampost.id silahkan melaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Semoga informasi ini dapat bermanfaat demi menjaga nama baik Redaksi Media Online TIKAMPOST.ID atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan Terimakasih.

 

Untuk mengetahui daftar nama anggota Media Online TIKAMPOST.ID yang sah dan terdaftar di Box Redaksi, silahkan klik link di bawah ini.

 

Https://www.mediaonline TIKAMPOST.ID/Susunan Redaksi

 

Salam Hormat dan Salam Cerdas,

 

YASIN KESUMA

 

Pemimpin Redaksi

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Berita Terbaru