Bekas Sekjen PWI Pusat Penuhi Panggilan Penyidik

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id-JAKARTA

Bekas Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah memenuhi panggilan Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

 

Sayid yang telah mengundurkan diri sebagai Sekjen PWI Pusat ini tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, HMU Kurniadi.

 

Sayid dimintai keterangannya atas laporan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman (HB), terkait dugaan Penggelapan dana organisasi Rp1,77 miliar.

 

Helmi melaporkan Sayid Iskandarsyah, Hendri Ch Bangun (HCB) dan dua orang lainnya eks pengurus pusat PWI.

 

HCB sendiri akan diperiksa siang ini Jumat (25/10/2024), setelah beberapa kali meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan

Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

 

Kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima polisi pada 8 Agustus 2024, yang dilayangkan oleh pelapor berinisial HB.

Baca Juga :  Tindakan Kuasa Hukum Haji Japar, Mencemarkan Nama Baik Oey Giok Lan Lenna

 

Dalam laporannya, HB menyebut PWI sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini.

 

“Terlapor dalam kasus ini adalah HCB beserta beberapa orang lainnya,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, kepada Wartawan, Jumat (11/10/2024), saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut sebelumnya.

 

*Kronologi Kasus*

Kasus ini berawal pada November 2023 ketika pengurus PWI Pusat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

 

Pertemuan itu membahas rencana peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diharapkan dapat didukung oleh dana dari Kementerian BUMN.

 

Sebagai hasil dari audiensi tersebut, PWI Pusat menerima rekomendasi dana sebesar Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk mendukung pelaksanaan UKW.

 

Namun, diduga pada Februari 2024, HCB, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PWI, menarik dana sebesar Rp1,77 miliar.

 

Dana tersebut, menurut HCB, digunakan untuk pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum BUMN.

Baca Juga :  Rakerda WALUBI DKI Jakarta Rumuskan Aksi Nyata: Moderasi, Ekonomi, dan Kesejahteraan Umat Buddha

 

Tindakan tersebut dilaporkan oleh HB sebagai pelanggaran yang mengakibatkan kerugian organisasi.

 

“Kami tengah mendalami apakah laporan ini sesuai dengan fakta yang ada dan bukti yang tersedia,” jelas Ade Ary.

 

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti awal dan memeriksa beberapa saksi.

 

Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

 

“Penyelidikan masih dalam tahap awal. Kami akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” tegas Ade Ary.

 

*Pasal yang Dikenakan*

Kasus ini berpotensi melibatkan tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 374 KUHP. Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp1.771.200.000.

 

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dengan memverifikasi keterangan dari saksi dan terlapor guna memastikan kebenaran dugaan penggelapan tersebut. ***

(Tim)

Berita Terkait

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat
Residivis Pengedar Narkotika Antarprovinsi Ditangkap di Dharmasraya, Enam Paket Sabu Diamankan
PKL di Jalan Raya BSD Barat Jadi Sorotan, Pedagang Mengaku Ketar-Ketir Berjualan di Pinggir Jalan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

Berita Terbaru