Cairkan SP2D Ganda, Kejari Dharmasraya Tahan Tersangka BY, Kerugian Negara Rp589,8 Juta

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DHARMASRAYA — tikampost.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menetapkan dan menahan BY sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp589.849.590.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumanggar Siagian, melalui Kepala Seksi Pidsus Afdal Saputra, menyampaikan kepada media tikampost.id bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah dan cukup.

Tersangka BY diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara ganda, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Perbuatan tersebut terjadi pada dua instansi berbeda,” ujar Sumanggar, Jumat (12/12/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, pencairan ganda SP2D tersebut masing-masing terjadi pada:

  • Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya sebesar Rp457.279.050
  • Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya sebesar Rp132.570.540
Baca Juga :  *KUNJUNGI POLRES, LSM GMBI AUDIENSI DENGAN KASATLANTAS POLRES WAY KANAN*

Total kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp589.849.590.

Penyidik mengungkapkan, dana hasil pencairan ganda itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi sebagai investor. Tindak pidana tersebut dilakukan dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2025, sebelum diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Agustus 2025.

Pada Jumat, 12 Desember 2025, penyidik Pidsus Kejari Dharmasraya telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama BY kepada Penuntut Umum.

Selanjutnya, Penuntut Umum melakukan penahanan lanjutan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.

Baca Juga :  Rinny Tamuntuan Dan Mario Seliang Disambut Secara Adat Di Pelabuhan Nusantara Tahuna

Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejari Dharmasraya juga mencatat adanya pengembalian kerugian negara sebesar Rp132.570.540. Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam upaya pemulihan keuangan daerah.

Afdal menegaskan, penyidikan perkara ini tidak berhenti pada satu tersangka.

“Tim penyidik masih terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan serta pengguna anggaran daerah agar mematuhi mekanisme pengelolaan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peringatan Hakordia harus menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan anggaran negara tidak akan ditoleransi,” pungkasnya.

Penulis : Hasannudin

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga
DPD Partai Golkar Pesibar Tebar Kepedulian Lewat Kurban, Sembelih Satu Ekor Sapi untuk Kader dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian

Berita Terbaru