DELAPAN ORANG REMAJA DI TERTIB KAN ANGGOTA POLSEK BARADATU SAAT PESTA MIRAS DI LAPANGAN SRIWIJAYA.

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan,tikampost.id

Dengan adanya Aparat Penegak hukum atau Kepolisian di suatu negara niscaya negara kita akan aman dari segala jenis kejahatan atau kriminalitas,baik itu kriminalitas yang terkecil sampai yang terbesar sekalipun.Begitu pula yang di lakukan Kepolisian Republik Indonesia,entah apa jadi nya negara kita ini tanpa ada nya Polisi yang salah Satu tugas nya mengayomi masyarakat dari segala bentuk kriminalitas dan gangguan yang membuat resah terhadap

masyarakat.

Hal itu pula yang di lakukan Jajaran Polsek Baradatu Polres Waykanan,tak ingin resort nya di selimuti oleh tindak kejahatan,Jajaran Polsek Baradatu Polres Waykanan selalu melaksanakan Patroli rutin di siang maupun di malam hari.

Patroli malam kali ini tertuju pada Lapangan Sriwijaya Kecamatan Baradatu,yang mana sekitar pukul 23:30 saat Tiga Anggota Polsek Baradatu yaitu Aipda ariyan Fardinal,Bripka Budiawan dan Brigpol Wayan sukastawa sedang melakukan Patroli di seputaran Kecamatan Baradatu,mereka mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Lapangan Sriwijaya Baradatu banyak remaja yang sedang pesta miras bahkan membawa Speaker yang sangat menganggu dan meresah kan masyarakat sekitar,

Baca Juga :  DATANGI DENPOM , KELUARGA POLISI GUGUR MINTA SIDANG TERBUKA DAN PELAKU DI HUKUM MATI

Selasa 06/05/2025.

Sesuai dengan Semboyan “Kami Siap Melayani Anda” tanpa pikir panjang Ketiga Anggota Polsek tersebut dengan sigap nya langsung menuju lokasi,saat sampai di lokasi yang di tuju,benar saja terdapat Delapan orang anak remaja di bawah umur sedang pesta minum-minuman keras jenis Arak dan semua nya dibawah pengaruh Alkohol di salah Satu lapak pedagang yang ada di lapangan Sriwijaya Baradatu.

Anggota Polsek Baradatu langsung memberikan tindakan secara Persuasif,dan memberikan arahan bahwa yang mereka lakukan sangat tidak di benarkan,apalagi mereka masih di bawah umur dan berstatus pelajar,seharus nya istirahat dan belajar di rumah bukan nya begadang dan pesta miras seperti ini.

Baca Juga :  *DIALOG INTERAKTIF, KAPOLRES SAMPAIKAN TERIMAKASIH SEMUA PIHAK SUKSESKAN PILKADA DI WAY KANAN*

Demi tercipta nya keamanan dan ketertiban di wilayah kita ,kami selalu siap melayani masyarakat kapan pun 1X24 jam,untuk masyarakat jangan takut dan ragu untuk melapor ke kami jika ada hal-hal yang sekira nya dapat mengganggu ketertiban masyarakat atau pun ada tindakan kejahatan lain nya,pasti akan segera kami tindak lanjuti “.Ujar Kapolres Waykanan AKBP.Adanan Mangopang,S.IK melalui Kapolsek Baradatu AKP.Herwin Afrianto.

Setelah melakukan teguran secara persuasif terhadap Kedelapan anak yang pesta miras tersebut,Anggota Polsek Baradatu memberikan Peringatan keras,apabila mengulangi dan kedapatan berbuat hal yang sama di tempat itu lagi apalagi sampai melakukan pengrusakan terhadap alat-alat pedagang akan di proses secara hukum,dan ini berlaku untuk siapa pun.

(INDRA PAISAL) 

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru