CURAT DI NEGARA BATIN, POLISI AMANKAN DIDUGA PELAKU CURI TANDA SAWIT 1110 KG*

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan,Tikampost.id

Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung mengamanatkan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Kamis (10/04/2025).

 

Pelaku inisial AY (25) berdomisili di Kampung Negara Harja Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Plt.Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menerangkan bahwa kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wib di blok 3 Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan telah terjadi tindak pidana pencurian buah sawit milik petani plasma yang bermitra dengan PT.BNIL Pakuan Ratu.

 

Saat itu sekitar pukul 22.00 Wib, Pelapor An. Arsalludin selaku Pam swakarsa plasma sawit Kampung Purwa Negara melakukan patroli bersama rekannya lalu melihat 3 orang yang mencurigakan lewat dijalan berjalan kaki sambil membawa eggrek (alat untuk mengambil buah sawit) menuju ke Blok 3 areal kebun sawit petani plasma.

Baca Juga :  RAPAT EVALUASI PENANGANAN PELANGGARAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PEMILIHAN TAHUN 2024 DI KABUPATEN DHARMASRAYA ACARA DIGELARNYA DI BASKO HOTEL PADANG .26-27 JANUARI 2025

 

selanjutnya Arsalludin menghubungi rekan – rekannya yang lain yaitu Wakil TPK, ketua kelompok blok 3 Kampung Purwa Negara, setelah berkumpul lalu korban dan rekan rekannya bersembunyi memantau sambil menunggu para pelaku keluar dari dalam kebun sawit.

 

Lanjut Plt Kapolsek, sekitar pukul 02.00 WIB di hari Rabu tanggal 09 April 2025 para pelaku keluar dari areal kebun sawit, setelah pelaku diduga membawa hasil curian dengan mengunakan ran mobil pick up dengan No.Pol: B 1548 CVM keluar dari areal kemudian korban dan saksi mengamankan terduga pelaku,sedangkan rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Komunitastodays.co Rayakan HUT ke-5 di Balkondes Kembanglimus, Santuni Anak Yatim dan Gelar Khitanan Massal

 

Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan ke Polsek Negara Batin untuk ditindak lanjuti

 

Atas kejadian pencurian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin untuk ditindak lanjuti.

 

Selanjutnya terduga pelaku dan beserta barang bukti Ran mobil pick up kijang super No.Pol B 1548 CVM dan buah tandan sawit dengan berat 1110 Kg dibawa ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.”ungkap Kapolsek.

(HENDRIK ISKANDAR) 

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar
Gedung Eks Kantor Pemkab Pulang Pisau Rusak Parah, Warga: “Seperti Bom Waktu”

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Minggu, 12 April 2026 - 13:39 WIB

Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan

Sabtu, 11 April 2026 - 19:11 WIB

Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.

Berita Terbaru