Diduga adanya oknum jajaran aparat pemerintahan mulai dari RT, ketua RW, LMK sampai kepada kelurahan yang menghalang halangi dan atau mempersulit kepentingan warganya

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-tikampost.id

Kamis 04 Des 2024, Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Hak Keadilan Bangsa Republik Indonesia (LBH SHKBRI) bertindak sebagai Kuasa Hukum atas nama klien (L) telah melayangkan Surat kepada Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, mengenai Pengaduan Kinerja Jajaran Aparat Pemerintahan Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Diduga adanya oknum jajaran aparat pemerintahan mulai dari RT, ketua RW, LMK sampai kepada kelurahan yang menghalang halangi dan atau mempersulit kepentingan warganya untuk mendaftarkan lahan tanah darat milik klien menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) di ATR/BPN Kantah Jakarta Barat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia, No 72 tahun 2005 tentang Kelurahan. Dimana aparatur kelurahan bertugas sebagai pelayan masyarakat. Pelayanan yang diberikan oleh aparatur kelurahan diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efisien. Namun fakta di lapangan aturan hanyalah sebatas tulisan, banyak sekali kejanggalan yang sangat mencolok di beberapa unsur pemerintahan di ruang lingkup Kelurahan Tegal Alur, seakan-akan adanya oknum yang memanfaatkan jabatan nya maupun kekuasaan nya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Baca Juga :  Rakerda WALUBI DKI Jakarta Rumuskan Aksi Nyata: Moderasi, Ekonomi, dan Kesejahteraan Umat Buddha

Lahan tanah datar milik klien LBH SHKBRI (L), selama kurang lebih 18 tahun telah di kuasai oleh Pemerintah setempat, di kuasai, di ambil manfaat nya dan di akui oleh PD. Pembangunan Sarana Jaya sebagai pemilik lahan tanah datar seluas 540 meter persegi tersebut. Setelah di telusuri oleh tim Kuasa Hukum dari mulai RT, RW, LMK, Kelurahan bahkan sampai kepada PD. Pembangunan Sarana Jaya, tidak ada satu bukti pun yang bisa mereka perlihatkan kepada tim Kuasa Hukum LBH SHKBRI bahwa lahan tanah darat tersebut milik PD. Pembangunan Sarana Jaya. Dengan kata lain, membenarkan secara mutlak bahwa klien (L) LBH SHKBRI lah pemilih sah dari lahan tanah datar tersebut.

Baca Juga :  Lurah Kapuk Arif Budiman Respons Keluhan Warga Soal Sampah di Jalan Tanggul Timur

Tetapi oknum jajaran aparat pemerintahan sampai berita ini di terbitkan, masih bersikukuh menganggap bahwa pemilik lahan tanah datar tersebut adalah PD. Pembangunan Sarana Jaya, walaupun tidak ada satu pun dari mereka yang mempunyai bukti kepemilikan atas lahan tanah datar tersebut.

Dimohon kepada Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta segera menindaklanjuti dengan tegas oknum-oknum yang telah mencoreng nama baik kinerja pemerintah setempat tersebut, karena oknum-okmun tersebut di duga telah memanfaatkan kekuasaan dan jabatan nya demi kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga tidak akan ditiru dan tidak akan terjadi lagi hal yang serupa di kemudian hari.

(Red)

Berita Terkait

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Warga Way Jambu Terluka Diduga Akibat Tembakan Senapan Angin, Satu Orang Diamankan
“Berawal dari Laporan Call Center 110, Polres Way Kanan Bongkar Dugaan Jaringan Sabu Lintas Daerah”
Aktivitas Stockpile Batu di Bukit Gemuruh Dikeluhkan Warga, Status Perizinan Dipertanyakan
Warga Kota Agung Laporkan Dugaan Penggelapan Handphone ke Polsek Ngaras
Gelombang Penolakan Menguat, Warga Desak Penutupan Karaoke Lestari dan Kafe Unang Lupa
Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG
Imigrasi Tahuna: Informasi Terkait Dua WNA China Masih Tahap Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WIB

Warga Way Jambu Terluka Diduga Akibat Tembakan Senapan Angin, Satu Orang Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:28 WIB

“Berawal dari Laporan Call Center 110, Polres Way Kanan Bongkar Dugaan Jaringan Sabu Lintas Daerah”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:46 WIB

Aktivitas Stockpile Batu di Bukit Gemuruh Dikeluhkan Warga, Status Perizinan Dipertanyakan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Warga Kota Agung Laporkan Dugaan Penggelapan Handphone ke Polsek Ngaras

Berita Terbaru